SURABAYA | Sentrapos.co.id — Pemerintah Kota Surabaya memastikan kabar dugaan kebocoran data kependudukan pada situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya yang beredar luas di media sosial tidak benar alias hoaks.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa data yang sempat muncul di laman resmi tersebut bukan hasil kebocoran, melainkan bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan yang dilakukan Pemkot Surabaya.
Data untuk Klarifikasi Domisili Warga
Eddy menjelaskan, data yang dipublikasikan merupakan data tahun 2024 terkait warga yang tidak ditemukan keberadaannya saat petugas kelurahan melakukan pendataan lapangan melalui metode jemput bola. Hingga Juni 2024, alamat domisili warga tersebut masih belum dapat dipastikan.
“Langkah pengumuman melalui website ini dilakukan agar warga yang bersangkutan dapat melihat dan segera datang ke kantor kelurahan untuk melakukan klarifikasi keberadaan,” ujar Eddy dalam siaran pers Humas Pemkot Surabaya, Sabtu (17/1/2026).
Penting untuk Ketepatan Program Pemerintah
Menurut Eddy, proses verifikasi dan pembaruan data domisili sangat krusial agar program intervensi pemerintah—baik di bidang sosial, ekonomi, pendidikan, maupun kesehatan—dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
“Akurasi data kependudukan memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya digunakan secara efektif oleh warga yang benar-benar berdomisili di Surabaya,” jelasnya.
Data Dipublikasikan dengan Disamarkan
Eddy menegaskan bahwa Pemkot Surabaya sangat menjaga keamanan data pribadi warga. Data yang dipublikasikan telah melalui proses penyamaran (sensor) pada elemen sensitif.
“Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama disamarkan. Hanya yang bersangkutan yang dapat mengenali datanya. Tujuannya murni untuk klarifikasi dan pembaruan alamat sesuai kondisi de facto di lapangan,” tegasnya.
Imbauan kepada Masyarakat
Dispendukcapil memastikan seluruh sistem Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kota Surabaya aman dan terlindungi. Masyarakat diimbau tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat atau bersifat spekulatif di media sosial.
Eddy juga mengingatkan warga yang telah berpindah tempat tinggal namun belum melaporkan perubahan alamat agar segera mengurus pembaruan data ke kelurahan setempat.
“Bagi warga Surabaya yang sudah pindah domisili tapi belum lapor, segera datang ke kelurahan. Petugas siap membantu proses pembaruan alamat agar sesuai dengan tempat tinggal saat ini,” pungkasnya. (*)




















