Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
BIROKRASIEKONOMI & BISNISPERISTIWA

Pemprov DKI Pastikan Tak Ada PHK PPPK Meski Efisiensi Anggaran, Pramono: Kami Jaga Stabilitas Pegawai

26
×

Pemprov DKI Pastikan Tak Ada PHK PPPK Meski Efisiensi Anggaran, Pramono: Kami Jaga Stabilitas Pegawai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tidak akan melakukan pemberhentian terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun isu efisiensi anggaran tengah menjadi perhatian pemerintah pusat.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final dari pemerintah pusat terkait kebijakan yang berpotensi berdampak pada tenaga PPPK.

“Hal yang berkaitan dengan PPPK masih bersifat debatable, belum menjadi keputusan sepenuhnya dari pemerintah pusat,” ujar Pramono, Jumat (27/3/2026).

Ia menambahkan, sebagian PPPK di lingkungan Pemprov DKI Jakarta baru saja dilantik, baik yang bekerja secara paruh waktu maupun penuh waktu. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan mengkaji kebijakan secara matang sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Yang jelas, Pemerintah DKI Jakarta akan berusaha agar tidak ada pemberhentian kerja,” tegasnya.

Komitmen tersebut menunjukkan upaya Pemprov DKI dalam menjaga stabilitas tenaga kerja, khususnya di tengah dinamika kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Di sisi lain, kebijakan efisiensi anggaran memang tengah didorong oleh pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebelumnya menekankan pentingnya penghematan anggaran di tingkat pemerintah daerah.

Menurut Tito, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memangkas perjalanan dinas yang tidak mendesak, agar anggaran dapat dialihkan untuk program yang lebih pro-rakyat.

“Perjalanan dinas yang tidak perlu harus ditekan, agar anggaran bisa difokuskan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa efisiensi tidak hanya terbatas pada satu sektor seperti bahan bakar minyak (BBM), tetapi dapat dilakukan melalui berbagai strategi penghematan, termasuk pola yang pernah diterapkan saat pandemi COVID-19.

Pemprov DKI Jakarta pun menyatakan akan tetap menyesuaikan kebijakan daerah dengan arahan pemerintah pusat, tanpa mengorbankan kesejahteraan pegawai.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan stabilitas ketenagakerjaan, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. (*)


Poin Utama Berita 

  • Pemprov DKI Jakarta pastikan tidak ada PHK PPPK
  • Kebijakan efisiensi anggaran masih belum final dari pusat
  • Gubernur Pramono Anung tegaskan komitmen jaga pegawai
  • Banyak PPPK baru saja dilantik di lingkungan Pemprov DKI
  • Mendagri Tito Karnavian dorong efisiensi perjalanan dinas
  • Anggaran diarahkan ke program pro-rakyat
  • Pemprov DKI akan kaji kebijakan tanpa ganggu stabilitas kerja
  • Pelayanan publik dipastikan tetap optimal