PACITAN | Sentrapos.co.id — Suasana mencekam terjadi di Desa Arjowinangun, Kabupaten Pacitan, setelah seorang pemuda tewas dalam kecelakaan saat diduga dikejar polisi, Rabu (25/3/2026) siang.
Korban diketahui bernama Diva Tri Herianto (22), warga Brebes, Jawa Tengah. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak tiang listrik dan pagar rumah warga saat berupaya menghindari kejaran petugas.
Insiden ini sontak memicu emosi warga yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. Sejumlah warga bahkan sempat mengepung anggota Satlantas yang terlibat dalam pengejaran.
“Petugas mencoba menegur, namun pengendara tidak menghiraukan dan justru memacu kendaraannya hingga terjadi pengejaran,” ujar Kapolres Pacitan, Ayub Diponegoro Azhar, Kamis (26/3/2026).
Kronologi Kejaran Berujung Maut
Peristiwa bermula saat anggota Satuan Lalu Lintas Polres Pacitan berupaya menegur korban karena dugaan pelanggaran lalu lintas. Namun, korban tidak berhenti dan justru melarikan diri.
Pengejaran kemudian berlanjut hingga memasuki kawasan permukiman padat penduduk. Dalam kondisi panik, korban diduga kehilangan kendali sebelum akhirnya menabrak tiang listrik dan pagar rumah warga.
Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat.
Warga Sempat Mengamuk
Dalam rekaman video amatir yang beredar, terlihat suasana tegang saat warga meluapkan kemarahan kepada petugas yang mengejar korban, termasuk seorang anggota berinisial Aipda RD.
Beruntung, situasi berhasil dikendalikan oleh warga lain dan aparat kepolisian yang segera datang ke lokasi, sehingga tidak berkembang menjadi aksi anarkis.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban,” ujar Kapolres.
Polisi Minta Maaf, Propam Lakukan Pemeriksaan
Kapolres Pacitan memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tindakan anggota di lapangan. Anggota yang terlibat dalam pengejaran kini tengah menjalani pemeriksaan internal.
“Anggota yang terlibat akan diproses oleh Propam untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur,” tegasnya.
Korban sendiri telah dievakuasi ke RSUD dr. Darsono Pacitan untuk keperluan visum dan penanganan lebih lanjut.
Evaluasi Prosedur Kejaran Polisi
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memunculkan kembali pertanyaan soal standar operasional prosedur (SOP) pengejaran kendaraan oleh aparat kepolisian, terutama di kawasan permukiman padat.
Kepolisian memastikan akan bersikap transparan dalam mengusut kasus ini serta mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya keselamatan dalam berkendara serta kehati-hatian aparat dalam menjalankan tugas di lapangan. (*)




















