Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
INVESTIGASI & SOROTPENDIDIKAN & KESEHATANPERISTIWA

Komnas HAM: Pemulihan Korban Air Keras Andrie Yunus Bisa Capai 2 Tahun, Luka Tergolong Parah

70
×

Komnas HAM: Pemulihan Korban Air Keras Andrie Yunus Bisa Capai 2 Tahun, Luka Tergolong Parah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.idKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa proses pemulihan Andrie Yunus, korban penyiraman air keras, diperkirakan memakan waktu panjang hingga dua tahun ke depan.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyampaikan bahwa luka yang dialami korban tergolong luka bakar serius akibat zat kimia asam kuat, sehingga membutuhkan penanganan medis intensif dan berkelanjutan.

“Operasi masih terus berlanjut dan akan berlangsung enam bulan sampai dua tahun ke depan. Operasi ini dibutuhkan untuk pemulihan,” ujar Saurlin di RSCM, Kamis (26/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa enam bulan pertama menjadi fase krusial dalam proses pemulihan, terutama untuk melihat stabilitas kondisi luka serta respons tubuh terhadap tindakan medis lanjutan.

Sementara itu, Komisioner Mediasi Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menyebutkan bahwa penanganan medis terhadap korban berjalan secara intensif dan terukur.

“Kami masih mendalami dampak jangka pendek dan panjang, baik fisik maupun psikologis. Saat ini belum dapat disimpulkan perkembangan kondisinya,” kata Pramono.


Kondisi Medis Masih Kritis

Pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebelumnya mengungkapkan kondisi korban masih menghadapi tantangan serius, khususnya dalam pemulihan jaringan tubuh yang rusak.

Manajer Humas RSCM, Yoga Nara, menjelaskan bahwa tim medis menemukan adanya iskemia pada sekitar 40 persen area sklera mata kanan korban.

“Pasien menjalani operasi terpadu yang melibatkan tim spesialis mata dan bedah plastik, termasuk pemindahan jaringan, penempelan membran amnion, serta pemasangan pelindung mata,” jelas Yoga.

Selain itu, tindakan debridement dan cangkok kulit juga dilakukan pada sejumlah bagian tubuh korban, seperti area mata, dada, dan pundak untuk mempercepat proses penyembuhan.


Pemulihan Fisik dan Psikologis Jadi Fokus

Kasus ini tidak hanya berdampak pada kondisi fisik korban, tetapi juga berpotensi menimbulkan trauma psikologis jangka panjang. Komnas HAM menegaskan pentingnya pendampingan menyeluruh, baik secara medis maupun psikososial.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat serius akan bahaya kekerasan menggunakan zat kimia serta pentingnya perlindungan terhadap korban agar mendapatkan penanganan maksimal hingga pulih.