Komponen terbesar berasal dari belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp346,1 triliun atau naik 63,7 persen.
Sementara itu, transfer ke daerah tercatat sebesar Rp147,7 triliun, tumbuh 8,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Realisasi THR ASN Baru Rp3 Triliun
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan juga mengungkapkan realisasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah pusat belum sepenuhnya terealisasi.
Hingga Jumat (6/3) pukul 16.30 WIB, pembayaran THR baru mencapai Rp3 triliun yang telah disalurkan kepada sekitar 631 ribu pegawai dari total 2,2 juta ASN pemerintah pusat.
“Kalau instansinya belum minta ya belum dicairkan. Tapi sejak pagi ini mereka sebenarnya sudah bisa mencairkan,” kata Purbaya kepada wartawan.
Menurutnya, perbedaan jumlah penerima bukan karena anggaran belum tersedia, melainkan sebagian instansi masih menyelesaikan proses administrasi pencairan.
“Aparatur negara pada pemerintah pusat, jumlah realisasi THR yang telah dibayarkan pada 6 Maret 2026 sebesar Rp3 triliun untuk 631 ribu pegawai, dari total 2,2 juta ASN,” jelasnya.
Pemerintah memastikan seluruh anggaran THR sudah disiapkan sehingga setiap kementerian dan lembaga dapat mencairkannya secara bertahap.
THR Pensiunan Capai Rp11,4 Triliun
Selain ASN aktif, pemerintah juga telah menyalurkan THR kepada para pensiunan.
Hingga saat ini, pembayaran THR pensiunan mencapai Rp11,4 triliun kepada 3.568.570 penerima, atau sekitar 93,55 persen dari total penerima yang berhak.
Namun untuk ASN daerah, realisasi THR masih sangat terbatas.
Kementerian Keuangan mencatat baru tiga pemerintah daerah dari total 546 pemda yang telah menyalurkan THR.
Total realisasi THR daerah tersebut mencapai Rp127,6 miliar kepada 16.848 pegawai daerah.
“THR bagi ASN daerah terealisasi Rp127,6 miliar untuk 16.848 pegawai yang telah dilakukan oleh tiga pemda dari 546 pemda,” kata Purbaya.
Insentif Kendaraan Listrik Masih Dihitung
Di sisi lain, pemerintah juga tengah mempertimbangkan melanjutkan pemberian insentif kendaraan listrik.
Namun kebijakan tersebut masih dihitung secara matang karena berpotensi memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).




















