“Saya hitung lagi. Kalau bagus, kita kasih,” ujar Purbaya.
Menurutnya, pemerintah harus berhati-hati mengambil kebijakan fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi global yang berpotensi menekan APBN, termasuk risiko kenaikan subsidi energi dan pelemahan ekspor.
“Bisa saja diberikan, tapi kalau defisitnya melebar kita harus hitung lagi. Kita harus hati-hati karena ada tekanan dari BBM dan ekspor juga mungkin terganggu,” jelasnya.
Karena itu, Kementerian Keuangan akan kembali menghitung dampak insentif kendaraan listrik terhadap posisi defisit anggaran.
“Jadi kita akan hitung seberapa besar dampaknya ke defisit. Kalau tidak terlalu besar ya tidak apa-apa,” kata Purbaya.
Pemerintah Dorong Adopsi Kendaraan Listrik
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah mengusulkan skema insentif otomotif kepada Kementerian Keuangan.
Skema baru tersebut disebut lebih rinci dibandingkan kebijakan insentif pada masa pandemi COVID-19.
Usulan tersebut mencakup berbagai aspek seperti segmen kendaraan, teknologi, hingga tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Pemerintah juga berencana mendorong pembeli pertama kendaraan listrik guna mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.




















