Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
BIROKRASIEKONOMI & BISNISPERISTIWA

Usai OTT KPK, Pengamat Desak Reformasi Total Bea Cukai: Integritas dan Sistem Harus Dibenahi

81
×

Usai OTT KPK, Pengamat Desak Reformasi Total Bea Cukai: Integritas dan Sistem Harus Dibenahi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Desakan untuk melakukan reformasi menyeluruh di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen BC) menguat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum petugas Bea Cukai di Jakarta dan Lampung.

Sejumlah pengamat menilai langkah pembenahan internal sangat mendesak guna memperkuat integritas lembaga serta menutup celah kebocoran penerimaan negara.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Prof. Telisa Aulia Falianty, menilai reformasi di tubuh Bea Cukai perlu dilakukan mulai dari level pimpinan hingga ke jajaran bawah.

“Karena seperti kita tahu banyak kebocoran negara juga terjadi di sana,” kata Telisa Aulia Falianty, Minggu (15/3/2026).

Bea Cukai Dinilai Tetap Dibutuhkan Negara

Menurut Telisa, keberadaan Bea Cukai tetap sangat penting bagi negara karena memiliki fungsi strategis dalam pengawasan perdagangan internasional serta penerimaan negara.

Karena itu, pembubaran lembaga tersebut bukanlah solusi yang tepat.

“Negara tetap membutuhkan bea cukai dan pajak seperti di negara-negara lain. Yang perlu dilakukan adalah memperbaiki sistem dan memastikan lembaga ini diisi oleh orang-orang yang berintegritas,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya penerapan digitalisasi sistem kepabeanan guna mengurangi potensi penyimpangan maupun kesalahan yang melibatkan faktor manusia.

“Digitalisasi sangat penting untuk mengurangi kemungkinan pelanggaran yang dilakukan oleh staf,” jelasnya.

Reformasi Perlu Dilakukan Secara Terukur

Pandangan serupa disampaikan oleh Ekonom Universitas Kristen Indonesia (UKI), Milko Hutabarat.

Menurutnya, Ditjen Bea Cukai tidak perlu dibubarkan ataupun diganti dengan lembaga lain seperti perusahaan inspeksi internasional Société Générale de Surveillance (SGS).

Namun, reformasi harus dilakukan secara tegas, transparan, dan terukur.

“Reformasi perlu dilakukan dengan menghapus titik-titik korupsi, memperkuat manajemen risiko melalui sistem Authorized Economic Operator (AEO), serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” kata Milko.

Selain itu, ia menilai penting adanya standar pelayanan yang jelas dan transparan kepada masyarakat.

Reformasi Harus Dimulai dari Pimpinan

Milko juga menekankan bahwa reformasi harus dimulai dari struktur pimpinan hingga ke tingkat staf di lingkungan Bea Cukai.

Menurutnya, kepemimpinan yang memahami sistem internal lembaga akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan reformasi.

“Penempatan personel harus diperhatikan mulai dari Dirjen hingga staf. Kepemimpinan yang memahami sistem sangat penting untuk mendorong perubahan,” ujarnya.

Wacana Pembubaran Bea Cukai Pernah Muncul

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya sempat menyinggung wacana pembubaran Ditjen Bea dan Cukai.

Presiden Prabowo Subianto bahkan pernah mengemukakan gagasan agar lembaga tersebut digantikan oleh perusahaan inspeksi internasional SGS.

Wacana tersebut muncul setelah pemerintah menyoroti berbagai persoalan yang berkaitan dengan kinerja lembaga kepabeanan.

Namun dalam perkembangan terbaru, pemerintah menegaskan Bea Cukai tidak akan dibubarkan, melainkan akan diperbaiki melalui reformasi internal.

Pemerintah juga telah mengingatkan jajaran Bea Cukai agar segera meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat pengawasan guna mencegah praktik korupsi di sektor kepabeanan. (*)