JAKARTA | Sentrapos.co.id — Penguatan budaya keamanan siber dinilai menjadi faktor penting bagi Indonesia dalam menghadapi meningkatnya ancaman digital yang terus berkembang di tengah dinamika geopolitik global dan percepatan transformasi teknologi.
Hal tersebut mengemuka dalam peringatan Hari Kebudayaan Keamanan Informasi (HKKI) yang diselenggarakan oleh Forum Kemandirian Siber Indonesia (Formasi) di Jakarta.
Koordinator Formasi Gildas Deograt menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah membuat batas antara dunia nyata dan dunia siber semakin tipis.
Menurutnya, berbagai aktivitas masyarakat mulai dari ekonomi, bisnis, hingga pemerintahan kini sangat bergantung pada sistem digital dan jaringan internet.
“Ancaman di ruang siber bisa berdampak langsung ke kehidupan nyata. Karena itu, keamanan siber sudah menjadi isu strategis bagi negara,” ujar Gildas Deograt saat ditemui di Jakarta, Sabtu (7/3/2026).
Ancaman Siber Berdampak ke Kehidupan Nyata
Gildas menjelaskan bahwa meningkatnya ketergantungan pada teknologi digital membuat berbagai ancaman di dunia siber berpotensi menimbulkan dampak nyata bagi masyarakat.
Serangan siber tidak hanya menyasar sektor teknologi, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi, sistem pemerintahan, hingga keamanan nasional.
Karena itu, peringatan Hari Kebudayaan Keamanan Informasi (HKKI) diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran seluruh elemen bangsa dalam memperkuat kemandirian siber nasional, termasuk dalam menjaga keamanan rantai pasok produk dan layanan digital.
Sejarah Hari Kesadaran Keamanan Informasi
Hari Kesadaran Keamanan Informasi pertama kali dideklarasikan pada 7 Maret 2007 oleh Komunitas Keamanan Informasi (KKI).
Deklarasi tersebut melibatkan berbagai pihak, antara lain:
-
Kementerian Komunikasi dan Informatika
-
Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg)
-
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
-
Komunitas teknologi informasi nasional
Seiring perkembangan waktu, pemerintah juga membangun berbagai lembaga dan regulasi untuk memperkuat sistem keamanan siber nasional.
Pemerintah Perkuat Infrastruktur Keamanan Siber
Beberapa langkah strategis yang telah dilakukan pemerintah antara lain:
-
Pembentukan Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (Id-SIRTII)
-
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri
-
Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan
-
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Selain itu, pemerintah juga menerbitkan sejumlah regulasi penting seperti:
-
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
-
Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)
Sinergi Jadi Kunci Keamanan Siber
Sementara itu, Rektor Universitas Pradita Prof. Eko Indrajit menilai bahwa keamanan siber tidak dapat dibangun hanya oleh pemerintah semata.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, akademisi, industri, dan masyarakat menjadi kunci dalam membangun ekosistem keamanan digital yang kuat.
“Integrasi kebijakan nasional dengan tata kelola keamanan digital yang baik dapat membentuk pola pikir masyarakat agar semakin sadar terhadap pentingnya keamanan informasi,” kata Eko Indrajit.
Ia menambahkan bahwa literasi digital serta budaya keamanan siber harus terus diperkuat agar masyarakat mampu menghadapi berbagai risiko kejahatan digital di era transformasi teknologi. (*)




















