Penipuan Masih Merajalela, Polres Madiun Tangani 149 Kasus Kriminal di 2025 - Sentra Pos

Penipuan Masih Merajalela, Polres Madiun Tangani 149 Kasus Kriminal di 2025

MADIUN | Sentrapos.co.id - Jajaran Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Madiun, Jawa Timur, mencatat telah menangani sebanyak 149 kasus kriminal sepanjang tahun 2025, yang terdiri dari 146 perkara laporan yang masuk tahun 2025 dan tiga perkara sisa tahun 2024.
"Total laporan tindak kriminal umum yang kami terima sepanjang tahun 2025 mencapai 146 kasus, kemudian ada tiga kasus sisa tahun 2024, sehingga keseluruhan kasus kriminal umum yang selesai ditangani tahun 2025 ada 149 kasus," ujar Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara saat konferensi pers akhir tahun 2025 di Madiun, Senin.
Dari jumlah itu, sejumlah jenis kasus kriminalitas terbanyak yang diterima, diantaranya kasus penipuan mencapai 33 kasus, pencurian dengan pemberatan ada 18 kasus, perjudian 13 kasus, dan kekerasan terhadap barang atau orang 11 kasus.
"Kemudian pencurian motor 11 kasus, pencabulan sembilan kasus, dan pencurian biasa sebanyak tujuh kasus," katanya.
Selain kriminal umum, lanjut Kemas, jajarannya sepanjang tahun 2025 juga menangani 10 tindak kriminal khusus, diantaranya kasus illegal logging (pembalakan liar) mencapai tiga kasus, kemudian ada kasus BBM berupa oplosan migas dua kasus. Selain itu, perlindungan migran, ITE, pornografi, konservasi SDA, dan penyalahgunaan data pribadi masing-masing satu kasus.
"Sedangkan untuk non-kriminal kami menerima 69 kasus, seperti temuan mayat atau meninggal dunia dengan insiden, bencana alam, serta paling banyak kasus kebakaran sebanyak 21 kasus," katanya.
Ia menjelaskan, secara rata-rata untuk tingkat kejahatan paling tinggi tiap tahunnya didominasi kasus penipuan dengan berbagai modus.
Karena itu, pihak Polres Madiun meminta warga Kabupaten Madiun agar berhati-hati dengan modus penipuan yang semakin beraneka dan canggih, termasuk juga waspada dengan modus penipuan digital di era modern sekarang ini.
Kemas menambahkan jumlah kasus kriminal umum yang ditangani di tahun 2025 ini sama banyaknya dengan tahun 2024 yang juga sebanyak 149 kasus.
Pihaknya bersama jajaran mengimbau masyarakat Madiun agar berhati-hati dan selalu waspada dengan potensi tindak kriminal dan segera melapor jika mengetahuinya di lingkungan sekitar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *