SURABAYA | Sentrapos.co.id – Kabar baik bagi warga Surabaya yang akan mudik Lebaran 2026 namun memiliki hewan peliharaan. Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) resmi membuka layanan penitipan hewan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).
Layanan ini hadir untuk memberikan solusi aman dan nyaman bagi masyarakat yang kesulitan meninggalkan hewan peliharaan selama libur Hari Raya Idulfitri.
“Melalui layanan ini, masyarakat bisa menitipkan hewan peliharaan selama masa liburan Lebaran,” ujar Kepala DKPP Surabaya, Antiek Sugiharti, Rabu (18/3/2026).
Perawatan Profesional oleh Tenaga Medis
Selama masa penitipan, hewan peliharaan akan mendapatkan perawatan langsung dari tenaga kesehatan hewan profesional.
Mulai dari pemberian pakan, minum, hingga pemantauan kondisi kesehatan dilakukan secara rutin untuk memastikan hewan tetap dalam kondisi prima.
“Hewan akan dirawat, diberi makan dan minum cukup, serta dipantau kesehatannya secara berkala,” jelas Antiek.
Jadwal dan Lokasi Layanan
Layanan penitipan hewan dibuka selama periode 18–24 Maret 2026, setiap hari pukul 09.00–12.00 WIB di:
📍 Puskeswan Surabaya
Jalan Ikan Dorang No. 15, Perak Barat
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman resmi DKPP Surabaya dengan memilih layanan “Titip Sehat”.
Tarif Terjangkau dan Promo Menarik
Pemkot Surabaya menetapkan tarif penitipan sebesar Rp30.000 per hari. Selain itu, tersedia berbagai promo menarik berdasarkan durasi penitipan:
-
7 hari: gratis snack & injeksi vitamin
-
10 hari: gratis grooming
-
15 hari: paket lengkap (snack, vitamin, grooming)
Program ini tidak hanya fokus pada penitipan, tetapi juga memberikan layanan kesehatan dasar bagi hewan peliharaan.
Kuota Terbatas, Warga Diminta Daftar Lebih Awal
DKPP mengingatkan bahwa kapasitas penitipan hewan di Puskeswan terbatas. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melakukan reservasi.
“Karena daya tampung terbatas, kami mengimbau warga segera mendaftar agar mendapatkan slot,” tegas Antiek.
Disambut Antusias Warga
Program penitipan hewan ini sebelumnya mendapat sambutan positif dari masyarakat. Tingginya minat pada tahun lalu menjadi alasan Pemkot Surabaya kembali menghadirkan layanan ini pada Lebaran 2026.
“Antusiasme masyarakat cukup tinggi, sehingga layanan ini kembali kami buka dengan fasilitas yang lebih optimal,” pungkasnya.
Dengan adanya layanan ini, warga Surabaya dapat mudik dengan tenang tanpa khawatir meninggalkan hewan peliharaan di rumah. (*)




















