JAKARTA | Sentrapos.co.id – Pemerintah Republik Indonesia melakukan penyesuaian frekuensi penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mulai April 2026, MBG hanya diberikan pada hari belajar aktif di sekolah, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi program.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan, evaluasi lintas kementerian dan lembaga menunjukkan bahwa penyaluran MBG pada hari libur kurang efektif.
“Dalam rangka perbaikan, efektivitas pelaksanaan, kalau kemarin kan enam hari, hari libur dikasih juga. Nah itu ternyata kurang efektif, oleh karena itu kita putuskan, MBG itu hari sekolah, datang 5 hari. Kalau libur Lebaran kan, kalau disalurkan juga tidak efektif. Jadi itu libur tidak ada lagi,” jelas Zulkifli Hasan usai Rapat Koordinasi Terbatas di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Meski demikian, pemerintah tetap memberikan perlakuan khusus untuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan wilayah dengan tingkat stunting tinggi. Di wilayah ini, penyaluran MBG dapat ditambah hingga satu hari ekstra, atau disesuaikan kebutuhan, termasuk untuk pondok pesantren.
“Yang 3T yang tinggi sekali stuntingnya itu ada perlakuan khusus. Selain yang 5 hari sekolah, kalau diperlukan bisa saja ditambah lagi 1 hari karena kemiskinan juga tinggi dan sebagainya. Termasuk pondok, 6 hari, tergantung pondok juga,” tambahnya.
Untuk kelompok penerima manfaat lainnya, seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, penyaluran MBG tetap berjalan normal tanpa perubahan. Menurut Zulkifli, keberlangsungan program ini sangat penting untuk mendukung tumbuh kembang anak, sekaligus menentukan masa depan generasi Indonesia.
“Perlu disempurnakan saat ini, iya. Tapi untuk ibu hamil, menyusui, dan balita sangat penting, karena itu akan menentukan masa depan anak-anak kita yang pada akhirnya akan menentukan masa depan Indonesia. Tidak ada perubahan apa pun,” tegas Zulkifli Hasan.
Dengan penyesuaian ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas program MBG, tetap memperhatikan efektivitas dan kebutuhan masyarakat, serta memastikan sasaran prioritas tetap terlayani dengan baik. (*)
Poin Utama Berita
- Penyaluran MBG disesuaikan menjadi hanya hari sekolah (5 hari) mulai April 2026
- Hari libur tidak ada penyaluran MBG untuk meningkatkan efektivitas
- Daerah 3T dan wilayah stunting tinggi mendapat perlakuan khusus, bisa ditambah 1 hari ekstra
- Pondok pesantren dapat menyesuaikan 5–6 hari MBG tergantung kebutuhan
- Kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap menerima MBG tanpa perubahan
- Penyesuaian ini bagian dari upaya pemerintah meningkatkan efektivitas dan kualitas program MBG

















