LUWU | Sentrapos.co.id – Jagat maya kembali dihebohkan oleh pernikahan beda usia ekstrem di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Seorang pria lanjut usia, Haji Buhari (71), menikahi seorang siswi SMA berinisial TA (18).
Pernikahan tersebut berlangsung di Desa Batu Lappa, Kecamatan Larompong Selatan, Minggu (5/4/2026), dan langsung menjadi sorotan publik karena selisih usia yang terpaut jauh.
Yang menarik, berbeda dari kasus serupa yang kerap ditutup-tutupi, pihak keluarga secara terbuka mengakui adanya faktor ekonomi dalam pernikahan ini.
Antara Kebutuhan dan Kesepakatan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA), Nursidah, menegaskan bahwa pernikahan tersebut terjadi tanpa unsur paksaan.
“Pihak laki-laki sudah sering membantu kebutuhan keluarga. Anak tersebut juga menyukai laki-laki itu sehingga ayahnya menikahkan tanpa ada surat nikah,” ujar Nursidah.
Namun demikian, pihaknya tetap menyayangkan keputusan tersebut karena usia TA dinilai belum memenuhi syarat ideal untuk menikah.
“Ini sangat kami sayangkan karena didukung orang tua padahal masih di usia belum memenuhi syarat,” tegasnya.
Mahar Fantastis Jadi Sorotan
Sorotan lain muncul dari besarnya mahar yang diberikan dalam pernikahan tersebut. Haji Buhari disebut menyerahkan uang sebesar Rp100 juta serta satu unit sepeda motor.
Dalam konteks budaya Sulawesi, uang panai kerap dimaknai sebagai simbol kesiapan finansial laki-laki. Namun, di sisi lain, fenomena ini juga mencerminkan realitas sosial, di mana stabilitas ekonomi menjadi pertimbangan utama dalam pernikahan.
Tidak Tercatat di KUA, Langgar Prosedur
Di balik kontroversi sosial, aspek hukum juga menjadi perhatian serius. Pernikahan ini diketahui tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
Kepala KUA Larompong Selatan, Masdir, menegaskan tidak pernah menerima pengajuan pernikahan tersebut.
“Di bawah 19 tahun harus ada dispensasi dari Pengadilan Agama. Sampai saat ini tidak pernah ada pengajuan,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan pihak Kementerian Agama setempat.
“Pernikahan tersebut tidak terdaftar dan di luar prosedur Undang-undang,” jelas Baso Aqil Nas.
Reaksi Warga dan Netizen Terbelah
Kepala Desa Batu Lappa, Muhammad Arsad, mengaku tidak melihat adanya unsur paksaan dalam pernikahan tersebut.
“Pengantin perempuan tampak bergembira, bahkan menyanyi dan berjoget,” katanya.
Meski begitu, ia mengakui peristiwa ini memicu pro dan kontra di masyarakat.
Sebagian pihak menilai pernikahan tersebut bermasalah dari sisi usia dan masa depan pendidikan. Namun, ada pula yang menganggapnya sebagai keputusan pribadi selama tidak ada paksaan.
Pentingnya Edukasi Pernikahan Dini
Pemerintah menekankan pentingnya edukasi terkait risiko pernikahan dini, terutama dari sisi kesehatan dan masa depan anak.
“Perlu dilakukan edukasi kepada keluarga terkait dampak jika hamil di usia muda,” kata Nursidah.
Fenomena ini menjadi refleksi bahwa di balik angka usia yang mencolok, terdapat realitas sosial yang kompleks—mulai dari tekanan ekonomi hingga keputusan keluarga.
Poin Utama Berita
- Pernikahan beda usia 71 tahun dan 18 tahun viral di Luwu
- Faktor ekonomi diakui keluarga sebagai alasan utama
- Mahar Rp100 juta dan motor jadi sorotan publik
- Pernikahan tidak tercatat di KUA, dinilai melanggar prosedur
- Tidak ditemukan unsur paksaan menurut pemerintah dan desa
- Menuai pro dan kontra di masyarakat dan media sosial
- Pemerintah dorong edukasi risiko pernikahan dini

















