Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
NASIONAL

Pigai Tegaskan HAM Tak Dicantumkan dalam Traktat RI–Australia agar Pengawasan Lebih Objektif

41
×

Pigai Tegaskan HAM Tak Dicantumkan dalam Traktat RI–Australia agar Pengawasan Lebih Objektif

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Menteri Natalius Pigai menanggapi kritik Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang mendesak agar aspek akuntabilitas hak asasi manusia (HAM) dicantumkan secara eksplisit dalam traktat keamanan antara Indonesia dan Australia.

Pigai menegaskan, tidak dimasukkannya unsur HAM secara langsung dalam teks perjanjian justru memungkinkan pengawasan implementasi yang lebih jernih dan objektif, apabila di kemudian hari ditemukan penyimpangan dari prinsip-prinsip HAM.

“Dengan tidak dimasukkannya unsur HAM ke dalam perjanjian kedua negara, implementasinya dapat dipantau secara lebih jelas apabila terjadi penyimpangan dari prinsip-prinsip HAM,” ujar Pigai dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

HAM Ditempatkan pada Ruang Independen

Pigai meyakini bahwa perjanjian bilateral tersebut tidak akan mengabaikan penghormatan dan pelindungan HAM, meskipun tidak dicantumkan secara eksplisit dalam diktum traktat. Menurutnya, secara prinsipil isu HAM ditempatkan dalam ruang tersendiri dan tidak dicampuradukkan dengan perjanjian internasional di bidang keamanan.

“Pemisahan ini penting agar pemantauan HAM dapat dilakukan secara independen dan tidak terdistorsi oleh kepentingan strategis keamanan,” tegasnya.

Ia menambahkan, praktik serupa juga lazim diterapkan dalam kerja sama keamanan bilateral, regional, maupun multilateral di berbagai negara.

Traktat Keamanan RI–Australia Resmi Ditandatangani

Sebagaimana diketahui, Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese resmi menandatangani traktat keamanan bersama Indonesia–Australia di Istana Merdeka, Jumat (6/2/2026).

Penandatanganan tersebut merupakan kelanjutan dari proses diplomatik yang telah dimulai sejak pertemuan bilateral kedua pemimpin negara di Sydney pada November 2025.

Presiden Prabowo menyatakan, perjanjian ini mencerminkan tekad kedua negara untuk terus memperkuat kerja sama keamanan nasional, sekaligus berkontribusi nyata terhadap perdamaian dan stabilitas kawasan Indo-Pasifik.

“Indonesia ingin bersahabat dengan semua pihak dan tidak ingin memiliki musuh. Perjanjian ini akan menjadi salah satu pilar penting bagi stabilitas dan kerja sama di kawasan,” ujar Presiden Prabowo.

Koalisi Sipil Desak Akuntabilitas HAM

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai kerja sama tersebut disepakati di tengah kondisi HAM yang dinilai masih memprihatinkan di Indonesia. Koalisi menegaskan bahwa pakta keamanan tidak boleh menutup mata terhadap agenda reformasi sektor keamanan dan HAM.

Perwakilan koalisi, Usman Hamid, mendesak agar penghormatan HAM dijadikan fondasi utama dalam kerja sama keamanan antarnegara.

“Kedua negara harus memastikan transparansi dan akuntabilitas melalui reformasi militer dan kepolisian yang bermakna serta penegakan hukum yang adil. HAM harus menjadi fondasi dalam membangun keamanan kawasan,” tegasnya.

Koalisi menilai, dimensi pertahanan dan keamanan tidak dapat dipisahkan dari prinsip penghormatan HAM agar kerja sama bilateral benar-benar berkontribusi terhadap keamanan manusia (human security). *