Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Polda Jateng Hentikan Aduan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unissula, Kesepakatan Damai Jadi Alasan

28
×

Polda Jateng Hentikan Aduan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unissula, Kesepakatan Damai Jadi Alasan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SEMARANG | Sentrapos.co.id – Polda Jawa Tengah menghentikan proses aduan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh seorang mahasiswi Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) berinisial H. Terduga pelaku adalah senior sekaligus kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berinisial LT.

“Iya dihentikan, kita menghormati kesepakatan damai mereka dan juga menghormati keinginan dari teradu,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, Kamis (2/4).

Artanto menjelaskan bahwa aduan korban H belum masuk tahap penyelidikan dan baru sebatas klarifikasi. Laporan polisi resmi pun belum diterbitkan.

“Itu kan masih aduan, belum masuk ke ranah penyelidikan, baru klarifikasi pengadu. Sifatnya baru sebatas klarifikasi,” jelasnya.

Penghentian aduan ini dipicu oleh tercapainya kesepakatan damai antara korban, terduga pelaku, dan pihak kampus.

“Yang bersangkutan ada pertemuan antara pengadu, teradu dengan pihak Unissula dan sepakat damai, dan korban setuju mencabut aduan itu,” tambah Artanto.

Keputusan ini menjadi catatan penting terkait penanganan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus, sekaligus menekankan peran mediasi dalam penyelesaian sengketa. (*)


Poin Utama Berita

  • Polda Jateng menghentikan aduan pelecehan seksual mahasiswi Unissula berinisial H terhadap kader HMI LT.
  • Aduan belum masuk tahap penyelidikan, baru sebatas klarifikasi.
  • Laporan polisi resmi belum diterbitkan.
  • Penghentian aduan dilakukan karena tercapai kesepakatan damai antara korban, terduga pelaku, dan pihak kampus.
  • Kasus menekankan pentingnya mediasi dan penyelesaian sengketa di lingkungan pendidikan tinggi.