JAKARTA | Sentrapos.co.id — Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf kepada publik terkait kasus Suderajat, pedagang es gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang sebelumnya dituding menggunakan bahan berbahaya. Tuduhan tersebut dipastikan tidak terbukti, setelah Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan produk es gabus aman dikonsumsi berdasarkan hasil uji laboratorium.
Permohonan maaf tersebut disampaikan oleh Budi Hermanto, selaku Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi dan kegaduhan yang timbul di tengah masyarakat,” ujar Budi Hermanto.
Ia menjelaskan, kegiatan aparat kepolisian di lapangan sejatinya bertujuan untuk memberikan edukasi terkait keamanan pangan. Namun, cara pelaksanaan yang dilakukan dinilai kurang tepat sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan polemik di masyarakat.
“Niat awalnya adalah edukasi keamanan pangan, tetapi kami menyadari bahwa cara pelaksanaannya di lapangan tidak tepat,” katanya.
Budi Hermanto mengakui bahwa kejadian tersebut berdampak langsung terhadap Suderajat dan keluarganya. Oleh karena itu, Polda Metro Jaya menyatakan komitmennya untuk melindungi dan mendukung pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
“Polri, khususnya Polda Metro Jaya, sangat peduli terhadap kebangkitan UMKM. Pelaku usaha kecil adalah penggerak ekonomi yang harus kita dukung dan lindungi,” tegasnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, kepolisian juga membuka ruang komunikasi dan pendampingan agar Suderajat dapat kembali menjalankan aktivitas usahanya dengan aman dan nyaman.
Sementara itu, terkait dugaan tindakan kekerasan oleh oknum aparat, Budi Hermanto memastikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal. Proses pendalaman masih berjalan dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila terbukti terdapat pelanggaran, maka yang bersangkutan akan dikenai sanksi disiplin dan/atau sanksi kode etik,” ujarnya.
Di sisi lain, Kapolsek Bojonggede AKP Abdullah Safi’ih juga telah menyambangi kediaman Suderajat di Kampung Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, sebagai bentuk empati dan klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada aparat kepolisian dalam menyelesaikan proses penanganan kasus tersebut.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada proses yang sedang berjalan. Kami juga berterima kasih atas masukan serta pengawasan publik sebagai pengingat bagi kami untuk terus berbenah,” pungkas Budi Hermanto. (*)




















