Polemik Madas dan Wawali Surabaya Armuji Berakhir Damai Usai Mediasi di Unitomo - Sentra Pos

Polemik Madas dan Wawali Surabaya Armuji Berakhir Damai Usai Mediasi di Unitomo

Surabaya | Sentrapos.co.id – Polemik antara Organisasi Madura Asli Sedarah (Madas) dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji atau yang akrab disapa Cak Ji, resmi berakhir damai. Kesepakatan tersebut dicapai melalui proses mediasi dan dialog terbuka yang digelar di Universitas Dr Soetomo (Unitomo), Selasa (6/1/2026).

Mediasi digelar menyusul laporan yang sebelumnya dilayangkan Madas ke Polda Jawa Timur terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut merupakan buntut dari pernyataan Armuji saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait kasus dugaan pengusiran dan perusakan rumah seorang lansia, Elina Widjajanti (80), di Surabaya.

Ketua Umum DPP Madas, Muhammad Taufik, menegaskan bahwa dalam forum mediasi tersebut disepakati bahwa persoalan yang mencuat disebabkan oleh kesalahpahaman dan miskomunikasi.

Ia juga menekankan bahwa insiden pengusiran rumah lansia tersebut tidak berkaitan dengan organisasi Madas. Menurut Taufik, M. Yasin yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut belum terdaftar sebagai anggota Madas saat peristiwa terjadi pada Agustus 2025.

“Melalui mediasi ini, kami ingin meluruskan bahwa kejadian tersebut tidak ada hubungannya dengan Madas. Semua sudah dijelaskan secara terbuka,” ujar Taufik.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Armuji dan perwakilan Madas juga saling menyampaikan permohonan maaf sebagai bentuk itikad baik untuk mengakhiri polemik yang sempat berkembang di ruang publik.

Armuji mengakui adanya kekhilafan dalam penyampaian pernyataannya saat sidak. Ia menegaskan bahwa sejak awal dirinya tidak pernah bermaksud mengaitkan tindakan pelaku dengan organisasi tertentu.

“Jika ada pernyataan saya yang menimbulkan salah tafsir dan merugikan pihak lain, saya menyampaikan permohonan maaf. Tidak ada niat mendiskreditkan organisasi mana pun,” kata Armuji.

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan damai tersebut, Madas memastikan akan mencabut laporan polisi yang sebelumnya diajukan ke Polda Jawa Timur. Selain itu, permintaan evaluasi terhadap kinerja Wakil Wali Kota Surabaya yang sempat disuarakan juga dinyatakan tidak dilanjutkan.

Sementara itu, Rektor Unitomo Siti Marwiyah menyampaikan bahwa pihak kampus hadir sebagai mediator karena polemik yang berkembang dinilai berpotensi memicu gesekan sosial di tengah masyarakat.

“Ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral perguruan tinggi. Surabaya sebagai kota multietnis harus dijaga dari konflik horizontal,” ujarnya.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan perdamaian, Unitomo berharap kasus ini menjadi pembelajaran bersama agar penyelesaian persoalan di masyarakat ke depan lebih mengedepankan dialog, klarifikasi terbuka, dan jalur hukum yang beradab. (*)