Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Digerebek Polisi! Arena Balap Kelereng Bermuatan Judi di Pamekasan Dibongkar, Warga Akhirnya Lega

24
×

Digerebek Polisi! Arena Balap Kelereng Bermuatan Judi di Pamekasan Dibongkar, Warga Akhirnya Lega

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PAMEKASAN | Sentrapos.co.id — Aparat kepolisian menertibkan aktivitas balap kelereng yang diduga bermuatan perjudian di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Penindakan ini dilakukan menyusul laporan warga yang resah terhadap aktivitas tersebut.

Langkah cepat ini dilakukan oleh jajaran Polsek Larangan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menekan penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Polres Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan respons atas aduan masyarakat.

“Berdasarkan laporan warga, personel Polsek Larangan langsung mendatangi dua lokasi. Selain penertiban, kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Dua Lokasi Jadi Sasaran

Penertiban yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Larangan, Ipda Darmiaji, dengan melibatkan personel Reskrim, Bhabinkamtibmas, dan Provost.

Dua lokasi yang ditertibkan yakni:

  • Arena balap kelereng milik IK (35) di Dusun Duwek Tenggih
  • Arena serupa di kediaman MT (60) di Dusun Tambak

Kedua lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat aktivitas balap kelereng yang disertai taruhan.

Dibongkar Tanpa Perlawanan

Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dengan menggandeng Kepala Desa dan perangkat dusun setempat. Edukasi diberikan terkait potensi pelanggaran hukum serta dampak sosial dari praktik perjudian.

“Tidak ada perlawanan. Setelah diberikan pemahaman, arena balap kelereng langsung dibongkar,” jelas Yoni.

Sejumlah material yang digunakan dalam aktivitas tersebut turut diamankan sebagai barang bukti ke Mapolsek Larangan.

Polisi Imbau Warga Jauhi Judi

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk aktivitas yang dikemas dalam permainan tradisional seperti balap kelereng.

Selain melanggar hukum, praktik tersebut juga berpotensi merusak ketertiban sosial di lingkungan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat perjudian dan segera melapor jika menemukan aktivitas serupa,” tegasnya.

Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat

Polres Pamekasan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Langkah penertiban ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus edukasi bagi masyarakat agar lebih sadar hukum.

“Kami berkomitmen menjaga Pamekasan tetap aman dan bebas dari praktik perjudian,” pungkas Yoni. (*)


Poin Utama Berita

  • Polisi tertibkan balap kelereng bermuatan judi di Pamekasan
  • Penindakan dilakukan setelah adanya laporan warga
  • Dua lokasi di Desa Blumbungan menjadi sasaran operasi
  • Arena dibongkar tanpa perlawanan setelah edukasi
  • Material balap kelereng diamankan sebagai barang bukti
  • Polisi imbau masyarakat menjauhi segala bentuk perjudian
  • Penertiban bagian dari upaya memberantas penyakit masyarakat