JEMBER | Sentrapos.co.id – Aparat kepolisian membubarkan tujuh unit sound horeg yang beroperasi saat dini hari di wilayah Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember. Aksi tersebut sempat viral di media sosial karena dinilai mengganggu ketertiban warga.
Kapolsek Sukowono, Iptu Budi Sastrawan, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Pasar Sore, Dawuhan Mangli, Kecamatan Sukowono, Jember.
Berawal dari Laporan Warga ke 110
Menurut Budi, pembubaran dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat melalui call center Polri 110.
“Awalnya ada warga yang melapor ke call center 110 karena kejadian itu sekitar pukul 02.00 WIB,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Laporan tersebut kemudian diteruskan ke SPKT Polsek Sukowono karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum setempat.
Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan tujuh unit sound horeg beroperasi tanpa adanya kegiatan resmi seperti karnaval maupun pemberitahuan kepada kepolisian.
“Memang benar ada keramaian. Tujuh unit sound horeg itu beroperasi tanpa kegiatan resmi dan tidak ada laporan ke polisi,” tegasnya.
Dalih Bangunkan Sahur, Warga Terganggu
Saat ditegur petugas, para pengoperasi sound horeg berdalih kegiatan tersebut dilakukan untuk membangunkan warga sahur. Namun, kebisingan yang ditimbulkan justru memicu keresahan sehingga warga memilih melapor ke polisi.
“Mereka katanya ingin membangunkan orang sahur. Tapi warga merasa terganggu sehingga melapor,” jelas Budi.
Setelah diberikan imbauan secara persuasif, kegiatan tersebut akhirnya dibubarkan dan seluruh peserta membubarkan diri secara damai.
Pentingnya Koordinasi dan Ketertiban
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya koordinasi dan kepatuhan terhadap aturan demi menjaga ketertiban umum, khususnya pada jam-jam rawan istirahat warga. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian atau kebisingan dapat dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pihak berwenang.
Langkah cepat aparat dalam merespons laporan masyarakat melalui layanan 110 juga menjadi bukti optimalisasi pelayanan publik demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. (*)




















