PONOROGO, Sentrapos.co.id — Aparat kepolisian menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (19/3/2026). Dalam operasi tersebut, polisi langsung merobohkan hingga membakar arena yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.
Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Ponorogo bersama jajaran polsek di wilayah Sukorejo, Jambon, dan Sambit. Kedatangan petugas membuat para pelaku panik dan melarikan diri sebelum sempat diamankan.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, Imam Mujali, menegaskan bahwa penindakan dilakukan di sejumlah titik yang telah teridentifikasi sebagai lokasi perjudian.
“Beberapa tempat yang terindikasi sebagai arena judi sabung ayam kami bongkar dan kami musnahkan di lokasi,” tegas AKP Imam Mujali.
Menurutnya, operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri. Namun, ia menegaskan pemberantasan perjudian bukan hanya bersifat musiman.
“Pemberantasan perjudian tidak hanya saat Ramadan atau menjelang Lebaran. Ini menjadi komitmen kami untuk dilakukan setiap saat,” ujarnya.
Saat petugas tiba di lokasi, aktivitas perjudian tidak ditemukan karena para pelaku telah lebih dahulu melarikan diri. Meski begitu, polisi menemukan sejumlah fasilitas dan barang yang diduga digunakan untuk praktik sabung ayam.
“Para pelaku melarikan diri begitu mengetahui kedatangan petugas. Di lokasi kami temukan sisa-sisa peralatan yang pernah digunakan,” jelasnya.
Sebagai langkah tegas dan preventif, petugas langsung merobohkan serta membakar sarana yang ada di lokasi agar tidak digunakan kembali.
“Barang-barang yang ada di lokasi kami hancurkan dan sebagian kami bakar sebagai langkah pencegahan,” imbuhnya.
Selain penindakan, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberantas praktik perjudian di lingkungan masing-masing.
“Kami minta masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas perjudian,” pungkas Imam.
Langkah tegas ini diharapkan mampu menekan praktik perjudian ilegal serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Ponorogo, khususnya selama momentum Ramadan dan menjelang Lebaran 2026. (*)




















