Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Polisi Gerebek Rumah Perakit Petasan di Ponorogo, Ratusan Selongsong Mercon dan Bahan Peledak Disita

75
×

Polisi Gerebek Rumah Perakit Petasan di Ponorogo, Ratusan Selongsong Mercon dan Bahan Peledak Disita

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PONOROGO | Sentrapos.co.id — Aparat kepolisian menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat perakitan petasan di Lingkungan Panjen, Kelurahan Singosaren, Kecamatan Ponorogo, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026).

Penggerebekan tersebut dilakukan saat petugas dari Polres Ponorogo melaksanakan patroli cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Patroli dipimpin oleh Pamapta I Polres Ponorogo, John Anderson Batara Aryasena, bersama sejumlah personel piket fungsi.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan rumah milik warga berinisial SG yang diduga digunakan sebagai lokasi merakit petasan.

“Petugas saat melaksanakan patroli cipta kondisi menemukan rumah warga yang diduga digunakan untuk merakit petasan. Dari lokasi kami mengamankan sejumlah barang bukti,” ujar IPDA John Anderson.

Ratusan Selongsong Mercon Diamankan

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk merakit petasan.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • 121 selongsong mercon berdiameter 5 cm dengan panjang 11 cm

  • 15 selongsong mercon berdiameter 5 cm dengan panjang 22 cm

  • 1 selongsong mercon berdiameter 6 cm dengan panjang 25 cm

  • 1 selongsong mercon berdiameter 9 cm dengan panjang sekitar 21 cm

  • 1 selongsong petasan berdiameter 11 cm dengan panjang sekitar 75 cm

  • Sebuah meriam bumbung berbahan kaleng

Selain itu, petugas juga menemukan sisa serbuk bahan petasan seberat sekitar 1 kilogram serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk proses perakitan.

Polisi Amankan Barang Bukti dan Saksi

Seluruh barang bukti langsung diamankan oleh petugas untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait aktivitas perakitan petasan tersebut.

“Seluruh barang bukti langsung kami amankan untuk proses lebih lanjut. Kami juga mengamankan saksi dan melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan,” jelas John Anderson.

Patroli Cipta Kondisi Jelang Lebaran

John menambahkan bahwa patroli cipta kondisi yang dilakukan merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Lebaran.

Petugas berupaya mengantisipasi peredaran petasan yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi masyarakat.

“Patroli cipta kondisi ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran petasan yang berpotensi membahayakan masyarakat,” pungkasnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak membuat maupun menyalakan petasan berdaya ledak tinggi karena dapat membahayakan keselamatan.

(*)