MALANG | Sentrapos.co.id — Penemuan dua janin bayi di septic tank Apartemen Begawan Malang masih menyisakan banyak tanda tanya. Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki siapa pelaku yang diduga membuang janin tersebut melalui sistem pembuangan apartemen.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota masih melakukan penelusuran melalui rekaman CCTV dan data tamu apartemen, namun proses penyelidikan menghadapi kendala teknis karena sistem pembuangan seluruh unit kamar di gedung tersebut saling terhubung.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, menjelaskan bahwa seluruh saluran pembuangan kamar di apartemen itu bermuara pada satu titik yang sama.
“Analisis CCTV masih berlangsung. Semua kamar arahnya terhubung ke saluran pembuangan tempat jasad ditemukan,” ujar Khusnul kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).
Polisi Telusuri Data Tamu Apartemen
Berbeda dengan kawasan perumahan biasa, apartemen yang berada di Jalan Raya Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, memiliki tingkat hunian yang cukup tinggi.
Selain itu, adanya layanan sewa harian memungkinkan tamu datang dan pergi dalam waktu singkat sehingga menyulitkan proses identifikasi pelaku.
Saat ini, polisi tengah menyisir daftar tamu yang melakukan check-in singkat, khususnya dalam periode 2 hingga 6 Februari 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya tamu yang hanya menginap satu malam atau dalam waktu singkat di apartemen tersebut.
Ditemukan Saat Perawatan Saluran
Sebelumnya, dua janin bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan oleh petugas engineering saat melakukan perawatan rutin pada bak penampungan di lantai LG apartemen tersebut.
Penemuan terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, ketika petugas melakukan proses penyedotan saluran pembuangan.
Petugas mengaku terkejut ketika melihat dua janin tersebut keluar dari saluran pembuangan.
Kedua janin ditemukan dalam kondisi masih utuh dengan tali pusar yang melilit, yang kini menjadi salah satu barang bukti penting dalam proses penyelidikan.
Menunggu Hasil Otopsi
Pihak kepolisian kini masih menunggu hasil otopsi lengkap untuk memastikan usia janin serta penyebab pasti kematian.
Dugaan sementara menyebutkan bahwa usia kedua janin kemungkinan berbeda, yakni sekitar empat bulan dan enam bulan.
Jika perbedaan usia tersebut terbukti, maka muncul kemungkinan bahwa janin tersebut merupakan hasil dari praktik aborsi ilegal.
Meski demikian, polisi menegaskan bahwa dugaan tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat dipastikan.
“Masih visum sementara. Hasil otopsi belum keluar,” ujar Khusnul.
Polisi memastikan proses penyelidikan akan terus dilakukan guna mengungkap pelaku serta kronologi lengkap peristiwa tragis tersebut. (*)




















