Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di SPBU Manyar Gresik yang Viral di Medsos - Sentra Pos

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di SPBU Manyar Gresik yang Viral di Medsos

Gresik | Sentrapos.co.id – Kepolisian akhirnya meringkus pria yang viral setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang warga yang tengah mengantre di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Manyar, Kabupaten Gresik. Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Kapolsek Manyar Polsek Manyar, Iptu M. Gifari Syarifudin, membenarkan penangkapan pelaku. Menurutnya, terduga pelaku berinisial RRR (30), diketahui bernama Rio Rohman Rosyidi, warga Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

“Iya benar, pelaku sudah kami amankan,” ujar Gifari saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).

Gifari menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi dari korban. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan.

“Kami bergerak setelah laporan masuk. Dari hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi, pelaku berhasil kami identifikasi dan diamankan,” jelasnya.

Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkapkan motif di balik penganiayaan tersebut. Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Manyar.

“Untuk motifnya nanti akan kami sampaikan. Saat ini anggota masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” tambah Gifari.

Sebelumnya, sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi penganiayaan di SPBU Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, beredar luas dan viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/1/2026) dan memicu perhatian publik.

Korban diketahui bernama Imam Lutfi (37), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Manyar, Gresik. Ia menjadi korban penganiayaan saat sedang mengantre untuk membeli bahan bakar jenis pertalite.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Imam mengaku tidak memahami penyebab dirinya menjadi sasaran penganiayaan. Ia menyebut tidak mengenal pelaku dan tidak merasa memiliki masalah sebelumnya.

“Saya tidak tahu masalahnya apa. Saya juga tidak kenal orang itu. Tiba-tiba dia menghampiri saya dan menuduh saya melihat dia dengan melotot. Padahal saya hanya mengantre beli pertalite, lalu dia langsung memukul dan menendang saya,” ujar Imam, Senin (5/1/2026).

Atas kejadian tersebut, korban memilih menempuh jalur hukum agar pelaku diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan. (*)