BLITAR | Sentrapos.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota memusnahkan sekitar 2.000 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 165 knalpot brong hasil operasi kepolisian. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Blitar Kota, Jawa Timur.
Pemusnahan barang bukti tersebut digelar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Blitar pada Kamis (12/3/2026).
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris T. Lalo mengatakan ribuan botol miras tersebut merupakan hasil penindakan dalam Operasi Pekat Semeru, yang menyasar berbagai potensi penyakit masyarakat.
“Hari ini kami memusnahkan barang sitaan berupa miras dan knalpot brong bersama Forkopimda Kota Blitar. Kurang lebih ada sekitar 2.000 botol miras dan 165 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dimusnahkan,” ujar AKBP Kalfaris T. Lalo kepada wartawan.
Hasil Operasi Pekat dan Operasi Keselamatan Semeru
Kapolres menjelaskan, ribuan botol miras berbagai merek tersebut disita dari sejumlah pedagang minuman keras ilegal, serta dari barang bukti yang berkaitan dengan berbagai tindak kriminalitas.
Sementara itu, ratusan knalpot brong merupakan hasil penindakan dalam Operasi Keselamatan Semeru, yang menargetkan pelanggaran lalu lintas serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Untuk knalpot brong juga hasil Operasi Keselamatan Semeru. Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dari pengendara kemudian kami musnahkan. Tujuannya untuk memberikan efek jera,” jelasnya.
Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas
Menurut Kapolres, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama antara kepolisian dan Forkopimda untuk menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
Langkah ini juga dilakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, terutama yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras maupun penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
“Harapan kami agar masyarakat dan Forkopimda dapat bersama-sama membantu kami menjaga kondusivitas wilayah serta melapor apabila ada gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Operasi Ketupat Semeru 2026 Siap Amankan Mudik
Selain pemusnahan barang bukti, Polres Blitar Kota juga menggelar apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2026, yang difokuskan untuk pengamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri.
Operasi tersebut akan berlangsung mulai 13 hingga 25 Maret 2026, dengan melibatkan lebih dari 300 personel gabungan dari Polres Blitar Kota, TNI, serta unsur Pemerintah Kota Blitar.
Kapolres menegaskan operasi ini bertujuan memastikan masyarakat dapat melaksanakan perjalanan mudik dan merayakan Idulfitri dengan aman, tertib, dan lancar.
“Sekitar 300 lebih personel gabungan dilibatkan dalam operasi ini untuk memastikan masyarakat dapat melaksanakan mudik dan Idulfitri berjalan dengan lancar dan aman,” pungkasnya. (*)




















