GRESIK | Sentrapos.co.id – Polres Gresik memediasi ketegangan antara warga Desa Campurejo dan Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, pasca insiden tawuran saat patroli sahur yang sempat memicu pembakaran rumah terduga pelaku. Kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai dan mengakhiri perselisihan.
Mediasi digelar di Balai Desa Banyutengah dengan dihadiri Kapolres Gresik Ramadhan Nasution, Wakapolres Shabda Purusha Putra, pejabat utama Polres, Camat Panceng Muhammad Sampurno, Babinsa, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda dari kedua desa.
Kapolres AKBP Ramadhan Nasution menyayangkan terjadinya gesekan antarwarga dan menegaskan bahwa kepolisian telah bertindak cepat dengan mengamankan terduga pelaku sebagai bentuk komitmen penegakan hukum.
“Polri tidak ada apa-apanya tanpa dukungan masyarakat. Kami berharap perwakilan warga yang hadir malam ini dapat mengendalikan warganya masing-masing agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya, Minggu (1/3/2026).
Ia juga menyoroti beredarnya isu provokatif dan ajakan balas dendam melalui media sosial. Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi.
“Jangan sampai terprovokasi hingga perselisihan berkelanjutan. Kita sudah proses hukum pelaku dan saat ini sudah diamankan di Polres Gresik,” tambahnya.
Perwakilan warga Desa Campurejo mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam meredam situasi. Mereka berkomitmen menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan mengimbau warga tetap tenang.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Banyutengah memastikan kedua desa telah sepakat berdamai. Informasi mengenai pergerakan massa yang sempat beredar dipastikan tidak benar.
“Kami memohon maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi. Situasi sudah aman dan kami berharap warga tidak lagi merasa takut,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Mediasi ditutup dengan saling bersalaman antara perwakilan kedua desa sebagai simbol perdamaian. Pertemuan berlangsung kondusif dan penuh kekeluargaan.
Polres Gresik berharap kesepakatan ini menjadi langkah awal menjaga kerukunan serta memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Panceng. (*)




















