JEMBER | Sentrapos.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur, memberikan izin penggunaan sound horeg saat perayaan malam takbir Hari Raya Idulfitri. Namun penggunaan alat pengeras suara tersebut dibatasi hanya untuk kegiatan yang berlangsung di satu lokasi atau tidak bergerak.
Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra menegaskan bahwa penggunaan sound horeg tidak diperbolehkan untuk kegiatan takbir keliling yang berpindah-pindah tempat.
“Sound horeg kami imbau digunakan duduk di tempat saja, tidak boleh untuk takbir keliling,” ujar AKBP Bobby A. Condroputra, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, pembatasan tersebut bertujuan menjaga ketertiban, kenyamanan masyarakat, serta keamanan lalu lintas selama perayaan malam takbir.
Mengacu Aturan Gubernur Jawa Timur
Kapolres menambahkan bahwa kebijakan tersebut juga mengacu pada surat edaran Gubernur Jawa Timur terkait penggunaan pengeras suara dengan batas tingkat kebisingan tertentu.
Apabila ditemukan penggunaan sound horeg yang melebihi batas desibel yang telah ditentukan, pihak kepolisian akan memberikan teguran dan meminta kegiatan tersebut dihentikan.
“Kami sudah memiliki aturan dari Ibu Gubernur terkait batas desibel yang diperbolehkan. Jika melebihi batas, akan kami imbau untuk tidak dilakukan,” tegas Bobby.
Takbir Keliling Tetap Diizinkan
Meski demikian, Polres Jember menegaskan bahwa takbir keliling tetap diperbolehkan bagi masyarakat selama dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Kapolres mengingatkan agar kegiatan tersebut tetap memperhatikan keselamatan pengguna jalan dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami tidak melarang masyarakat melakukan takbir keliling. Namun kegiatan tersebut harus dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu lalu lintas,” jelasnya.
Imbauan untuk Perayaan Idulfitri yang Aman
Polres Jember juga mengajak masyarakat untuk merayakan malam takbir Idulfitri dengan cara yang aman, tertib, dan penuh kebersamaan.
Penggunaan pengeras suara secara berlebihan atau kegiatan konvoi yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban diharapkan dapat dihindari.
Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan perayaan malam takbir di Jember dapat berlangsung khidmat, aman, serta tetap menghormati kenyamanan masyarakat luas.
(*)




















