JOMBANG | Sentrapos.co.id – Aparat Polres Jombang mengusut kasus kematian dua orang yang diduga ibu dan anak di bekas asrama polisi Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Polisi menduga kuat keduanya merupakan korban tindak pidana dan masih mendalami identitas serta penyebab kematiannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, Dimas Robin, menyatakan pihaknya masih mencocokkan data korban dengan laporan orang hilang yang masuk.
“Jenazah belum berhasil diidentifikasi karena ada kendala beberapa sidik jari yang sudah rusak, sehingga belum bisa terbaca dengan alat identifikasi,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Suami Lapor Kehilangan Istri dan Anak
Dari laporan yang diterima, seorang pria mengaku kehilangan istrinya serta anaknya yang berusia lima tahun. Polisi telah meminta keterangan dari pria tersebut dan tengah melakukan verifikasi ilmiah untuk memastikan identitas korban.
“Secara penyelidikan di lapangan, suami sudah melaporkan orang hilang. Secara ilmiah belum bisa kami pastikan identitasnya. Namun dugaan sementara kuat memang ini ibu dan anak,” kata Dimas.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan sepeda motor yang terparkir di pintu masuk gedung bekas asrama polisi. Dari hasil pemeriksaan awal, kendaraan tersebut atas nama yang diduga suami korban.
Otopsi dan Uji DNA
Untuk memastikan penyebab kematian, polisi telah melakukan autopsi terhadap kedua jenazah. Selain itu, penyidik juga mempertimbangkan uji DNA sebagai alternatif identifikasi mengingat kondisi sidik jari yang tidak dapat dibaca.
“Dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian. Nanti kami sampaikan sekaligus memastikan identitasnya,” tegasnya.
Kedua jenazah ditemukan warga pada Rabu (25/2/2026). Saat ditemukan, kondisi korban sudah tidak bernyawa dan berada di dalam bangunan bekas asrama polisi.
Penyelidikan Mendalam
Polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi. Dugaan awal mengarah pada tindak pidana, namun aparat menegaskan proses penyelidikan dilakukan secara hati-hati dan berbasis bukti forensik.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Jombang. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi penyelidikan yang akan disampaikan secara terbuka.
(*)




















