MALANG | Sentrapos.co.id – Kepolisian Resor Malang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas distributor maupun pedagang yang kedapatan menimbun bahan pangan atau mempermainkan harga menjelang bulan suci Ramadan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kelangkaan dan lonjakan harga kebutuhan pokok yang dapat merugikan masyarakat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar, Minggu (8/2/2026), mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Pangan terus memperketat pemantauan rantai distribusi serta perkembangan harga bahan pokok di pasar-pasar tradisional.
“Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan dan intervensi bila diperlukan, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang tanpa terbebani lonjakan harga kebutuhan pokok,” tegas AKP Hafiz.
Pasar Kepanjen Jadi Fokus Pengawasan
Sebagai langkah awal, Satgas Pangan Polres Malang telah diterjunkan untuk melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, pada Sabtu (7/2/2026). Kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan di sejumlah titik lainnya.
Pengecekan dilakukan menyeluruh terhadap komoditas strategis, antara lain beras, minyak goreng, daging ayam, telur, bawang merah, bawang putih, hingga cabai.
Harga Relatif Stabil, Stok Aman
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Polres Malang mencatat harga bahan pangan masih relatif stabil. Rinciannya, harga beras medium berada di kisaran Rp13.000 per kilogram, beras premium Rp14.500 per kilogram, serta minyak goreng MinyaKita Rp15.700 per liter.
Sementara itu, harga daging ayam ras tercatat Rp39.000 per kilogram, telur ayam ras Rp29.000 per kilogram, bawang merah Rp45.000 per kilogram, bawang putih Rp35.000 per kilogram, dan cabai rawit merah Rp80.000 per kilogram.
“Secara umum tidak ditemukan lonjakan harga yang signifikan. Ketersediaan bahan pokok juga masih aman dan mencukupi,” ujar Hafiz.
Cabai Rawit Jadi Atensi Khusus
Meski kondisi relatif terkendali, Satgas Pangan memberikan perhatian khusus terhadap cabai rawit merah yang berpotensi mengalami kenaikan harga akibat tingginya curah hujan yang memengaruhi hasil panen.
“Potensi kenaikan memang ada karena faktor cuaca. Namun kami sudah melakukan mitigasi bersama stakeholder dan supplier agar lonjakan harga bisa ditekan,” jelasnya.
Polres Malang memastikan pengawasan akan terus diperketat hingga Ramadan, sekaligus mengimbau pelaku usaha untuk tidak melakukan praktik penimbunan maupun spekulasi harga yang dapat berujung pada proses hukum. *




















