Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Polres Metro Bekasi Grebek “Kampung Tramadol”: 920 Butir Obat Keras Ilegal Disita, Dua Tersangka Ditangkap

13
×

Polres Metro Bekasi Grebek “Kampung Tramadol”: 920 Butir Obat Keras Ilegal Disita, Dua Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BEKASI | Sentrapos.co.id — Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi melakukan penggerebekan di Kampung Kavling Cikarang, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, yang dikenal sebagai kampung tramadol. Operasi senyap ini melibatkan personel gabungan Satuan Polwan, Reserse Narkoba, dan Samapta, serta fungsi terkait lain.

“Operasi ini wujud komitmen kami memberantas peredaran narkoba dan obat keras ilegal di wilayah rawan, seperti tramadol dan hexymer,” kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Sumarni di lokasi, Senin (6/4).

Dalam penggerebekan, petugas berhasil menyita 920 butir tramadol dan 23 butir alprazolam siap edar. Dua tersangka langsung ditetapkan, sementara dua pelaku lain berinisial A dan M masih dalam pengejaran.

Tak hanya itu, di Klaster Kendua, petugas menghentikan dua pengendara motor dan menemukan enam butir tramadol, dua butir hexymer, serta tambahan 25 butir tramadol dan uang tunai Rp50.000 yang diduga hasil penjualan. Kedua pelaku mengaku memperoleh obat dari wilayah Sukaraya, Karangbahagia, Bekasi.

“Tidak ada kata gentar. Kami akan terus membongkar dan menindak tegas peredaran tramadol, hexymer, dan obat keras lain demi melindungi generasi muda,” tegas Sumarni.

Selain penindakan, Polres Metro Bekasi mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif dengan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi. Program pengaduan seperti Curhat Langsung ke Bunda Kapolres (CLBK) dan layanan 24 jam juga dibuka untuk mendukung pemberantasan narkoba berkelanjutan.

“Dengan operasi berkelanjutan, diharapkan Kampung Kavling terbebas dari peredaran obat keras dan tercipta situasi aman serta kondusif di Kabupaten Bekasi,” tambah Kapolres. (*)


Poin Utama Berita

  • Polres Metro Bekasi grebek Kampung Kavling, wilayah rawan peredaran tramadol dan hexymer
  • 920 butir tramadol dan 23 butir alprazolam berhasil disita
  • Dua tersangka ditangkap, dua pelaku lain masih diburu
  • Penindakan termasuk penghentian pengedaran obat keras di Klaster Kendua
  • Kapolres menegaskan komitmen tegas melindungi generasi muda dari obat keras
  • Pendekatan preventif dan edukatif digencarkan melalui masyarakat dan program pengaduan
  • Harapan terciptanya kawasan bebas narkoba dan situasi kondusif di Bekasi