KOTA BEKASI | Sentrapos.co.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ganja yang diduga berasal dari Sumatera. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pelaku berinisial AS dan menyita barang bukti ganja dengan total berat mencapai sekitar 40 kilogram.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan kasus peredaran ganja di kawasan Sumber Arta, Bekasi, di mana polisi sebelumnya berhasil mengamankan barang bukti sekitar 2 kilogram ganja.
“Dari hasil pengembangan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku AS di sebuah rumah kontrakan milik orang tuanya di wilayah Bintara, Kota Bekasi, pada Selasa (3/3/2026),” ujar Wahyu Bintoro kepada wartawan di lokasi kejadian.
Saat penangkapan berlangsung, polisi menemukan sekitar 30 kilogram ganja yang disimpan pelaku dalam karung. Untuk mengelabui petugas dan menghindari deteksi aroma, pelaku menggunakan modus menaburi ganja dengan bubuk kopi.
Menurut Kapolres, barang haram tersebut dikirim dari Sumatera menggunakan layanan ekspedisi. Bubuk kopi digunakan untuk menyamarkan bau khas ganja agar tidak terdeteksi selama proses pengiriman.
“Barang dikirim menggunakan layanan ekspedisi. Untuk mengelabui dan menyamarkan baunya, ganja tersebut ditaburi bubuk kopi sehingga tercium aroma kopi,” jelasnya.
Setelah menangkap AS, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakan lain yang ditempati pelaku bersama keluarganya di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi. Dari lokasi kedua tersebut, petugas kembali menemukan ganja seberat sekitar 9 kilogram.
“Jika dijumlahkan secara keseluruhan, total ganja yang kami amankan mencapai kurang lebih 40 kilogram. Barang tersebut diperoleh pelaku dari jaringan di Sumatera,” kata Wahyu.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa pelaku telah menjalankan aksinya selama dua hingga tiga bulan terakhir. Ganja tersebut diedarkan ke sejumlah wilayah, antara lain Jakarta, Depok, Bekasi, bahkan sempat dikirim ke Jawa Timur.
“Pelaku mengedarkan sendiri barang tersebut ke beberapa wilayah. Berdasarkan jumlah barang bukti yang cukup besar, pelaku ini bukan sekadar kurir,” tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
“Kasus ini masih kami dalami dan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” pungkas Kapolres. (*)


















