Polres Morowali Klarifikasi Penangkapan Jurnalis Royman M Hamid: Terkait Kasus Pembakaran, Bukan Profesi
Morowali | Sentrapos.co.id – Video penangkapan seorang jurnalis advokasi, Royman M Hamid, oleh aparat bersenjata lengkap di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, viral di media sosial dan memicu beragam reaksi publik. Menanggapi hal tersebut, Polres Morowali memberikan klarifikasi resmi.
Kapolres Morowali Zulkarnain menegaskan bahwa penangkapan Royman tidak berkaitan dengan profesinya sebagai jurnalis, melainkan murni bagian dari penegakan hukum atas dugaan tindak pidana pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) di Kecamatan Bungku Pesisir.
“Penangkapan RM (42) yang diketahui berprofesi sebagai jurnalis tidak ada kaitannya dengan profesi yang bersangkutan. Ini murni penegakan hukum atas dugaan tindak pidana pembakaran,” ujar Zulkarnain melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram Polres Morowali, Selasa (6/1/2026).
Ditangkap Bersama Dua Terduga Lain
Dalam kasus tersebut, Royman tidak ditangkap sendirian. Polisi juga mengamankan dua terduga pelaku lain masing-masing berinisial A (36) dan AY (46). Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, serta alat bukti yang telah dikantongi penyidik.
Kapolres menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan perkara dan memburu kemungkinan pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa pembakaran tersebut.
“Polres Morowali bekerja secara profesional dan transparan. Kami meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada proses hukum,” tegasnya.
Video Penangkapan Tuai Sorotan
Seperti diketahui, video penangkapan Royman beredar luas di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman tersebut, Royman tampak ditangkap oleh aparat dengan perlengkapan senjata lengkap, bahkan terlihat dipiting dari belakang oleh salah satu petugas.
Royman selama ini dikenal sebagai jurnalis advokasi yang aktif mengawal isu konflik agraria dan persoalan masyarakat di Morowali. Hal inilah yang membuat video penangkapannya menuai kecaman dari warganet dan sejumlah kalangan, yang menilai tindakan aparat terkesan berlebihan dan tidak manusiawi.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan telah sesuai prosedur dan bertujuan menjaga keamanan serta kelancaran proses penegakan hukum.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, sementara aparat kepolisian memastikan hak-hak tersangka tetap dijamin sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)










