PONOROGO | Sentrapos.co.id – Polres Ponorogo melarang penggunaan sound horeg dalam kegiatan sahur on the road (SOTR) serta aktivitas perang sarung selama bulan Ramadhan. Kebijakan ini diambil guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Ponorogo, Andin Wisnu Sudibyo, menyatakan larangan tersebut juga mencakup aksi balap liar serta penyalaan petasan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat Ponorogo agar menjalankan ibadah puasa dengan baik dan memanfaatkan bulan suci untuk kegiatan yang positif,” ujar Andin, Sabtu.
Dinilai Lebih Banyak Mudharat
Menurut Andin, aktivitas seperti sound horeg dan perang sarung kerap menimbulkan keresahan serta berpotensi memicu konflik di masyarakat.
“Untuk kegiatan sound horeg dan perang sarung, kami minta ditiadakan karena lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” tegasnya.
Larangan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan yang biasanya meningkat pada malam hari hingga menjelang sahur.
Patroli Ditingkatkan, Warga Diminta Aktif Melapor
Kapolres menambahkan, seluruh jajaran Polsek telah diperintahkan meningkatkan patroli rutin, khususnya pada malam hingga dini hari selama Ramadhan.
Selain itu, Polres Ponorogo membuka layanan pengaduan melalui call center 110 agar masyarakat dapat segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas.
“Kami berharap sinergi masyarakat dan kepolisian dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama Ramadhan,” kata Andin.
Polres Ponorogo juga mengajak generasi muda untuk mengisi bulan suci dengan kegiatan yang lebih produktif, seperti tadarus, kajian keagamaan, maupun kegiatan sosial yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar.




















