Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Polres Ponorogo Tangkap Pria Cabuli Anak Tiri Sejak 2023, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

95
×

Polres Ponorogo Tangkap Pria Cabuli Anak Tiri Sejak 2023, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PONOROGO | Sentrapos.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo berhasil mengamankan seorang pria berinisial TK (51) yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak tirinya selama beberapa tahun terakhir.

Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali menjelaskan, perbuatan tersebut dilakukan sejak tahun 2023 hingga 2025 saat ibu korban bekerja di luar kota.

Menurut penyelidikan polisi, pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi untuk melakukan aksi bejatnya dengan mengancam korban agar menuruti keinginannya.

“Kelakuan tersebut sudah dilakukan lebih dari empat kali berdasarkan pengakuan pelaku,” ujar AKP Imam Mujali kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

Pelaku Mengintai Korban di Malam Hari

Imam menjelaskan bahwa pelaku kerap mengintai korban pada tengah malam sebelum melakukan aksinya.

Karena merasa terancam dan ketakutan, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku.

“Saat ibu korban bekerja di luar kota, pelaku leluasa melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap anak tirinya di dalam rumah,” jelas Imam.

Peristiwa ini akhirnya terungkap setelah korban memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Polisi Amankan Barang Bukti

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut, antara lain:

    • Celana panjang warna hitam

    • Kaos lengan pendek warna hitam

    • Bra warna ungu