PROBOLINGGO | Sentrapos.co.id – Aparat Kepolisian Resor Probolinggo berhasil mengungkap kasus pencurian yang menimpa wisatawan mancanegara asal Thailand di kawasan wisata Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Tiga orang tersangka berhasil diamankan setelah diduga mencuri koper dan tas milik korban berinisial MKJ (54), saat berwisata pada 15 Februari 2026 lalu.
Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Selasa, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi di area parkir pintu masuk Desa Wonotoro yang berbatasan dengan Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura.
“Pelaku merusak kunci pintu mobil Hiace yang digunakan korban, kemudian mengambil tiga tas dan tiga koper yang berada di dalam kendaraan,” tegas Latif.
Modus Terencana, Peran Pelaku Terstruktur
Dari hasil penyelidikan intensif Satreskrim, polisi menetapkan tiga tersangka yakni:
-
AR (34) sebagai eksekutor lapangan
-
ES (46) sebagai otak atau dalang pencurian
-
NF (45) yang mengetahui perencanaan serta membantu menghilangkan barang bukti
AR ditangkap pada 21 Februari 2026 di wilayah Kedopok, Kota Probolinggo. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku menjalankan aksi atas perintah ES.
Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan ES bersama istrinya, NF, di kediamannya di Perumahan Pesona Graha Kencana, Kota Probolinggo.
Barang Bukti Diamankan
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
-
Satu unit mobil Toyota Avanza Veloz yang digunakan saat beraksi
-
Pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian
-
Koper milik korban yang sempat dibuang ke sungai
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp108.368.200.
Dijerat KUHP Baru, Ancaman 7 Tahun Penjara
Tersangka AR dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Sementara ES dan NF dipersangkakan Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP karena turut serta dalam tindak pidana tersebut.
Kapolres menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan destinasi wisata internasional.
“Kami pastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional. Keamanan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, menjadi prioritas kami,” pungkasnya. (*)




















