SAMPANG | Sentrapos.co.id – Polres Sampang, Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis Arak Bali yang dilakukan oleh seorang oknum warga. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan ratusan botol miras beserta kendaraan yang digunakan pelaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang, Nur Fajri Alim, mengungkapkan bahwa penyelundupan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial MW (23), warga Kabupaten Sumenep, pada Selasa (7/1/2026).
“Saat ini yang bersangkutan masih kami proses untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Nur Fajri Alim dalam keterangan pers di Mapolres Sampang, Senin (9/2/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp. Dalam laporan tersebut disebutkan adanya pengiriman miras Arak Bali dari Bali menuju Kabupaten Sampang menggunakan mobil Daihatsu Luxio warna abu-abu metalik dengan nomor polisi N-1014-FG.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satreskrim Polres Sampang langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah titik.
“Kami lakukan penyelidikan sesuai dengan informasi yang disampaikan masyarakat,” jelas Fajri.
Hasilnya, petugas menemukan kendaraan yang dimaksud berada di Terminal Sampang. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi mendapati 12 karton berisi sekitar 250 botol minuman keras Arak Bali di dalam kendaraan tersebut.
“Ratusan botol miras Arak Bali itu langsung kami sita sebagai barang bukti, termasuk mobil dan sopir kendaraan,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Sampang menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan dugaan pelanggaran hukum kepada aparat kepolisian.
“Kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian sangat membantu dalam menekan berbagai bentuk pelanggaran hukum,” pungkasnya.
Polres Sampang memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukumnya. *




















