Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINAL

Polres Situbondo Olah TKP Ledakan Petasan, Satu Tewas dan Enam Luka Bakar

35
×

Polres Situbondo Olah TKP Ledakan Petasan, Satu Tewas dan Enam Luka Bakar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SITUBONDO | Sentrapos.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo mulai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ledakan petasan di Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kamis (19/2/2026). Proses ini dilakukan setelah Tim Gegana Polda Jawa Timur mensterilkan lokasi kejadian.

Ledakan hebat terjadi pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, menyebabkan rumah milik Kulsum (60) ambruk rata dengan tanah. Ledakan diduga berasal dari serbuk petasan yang disimpan di dalam rumah tersebut.

Kapolres Situbondo, Bayu Anuwar Sidiqie, menyampaikan bahwa tim identifikasi bersama Laboratorium Forensik Polda Jatim kini tengah mendalami penyebab pasti ledakan.

“Saat ini Tim Identifikasi Satreskrim Polres Situbondo bersama Tim Identifikasi dan Laboratorium Forensik Polda Jatim sedang melakukan olah TKP,” ujarnya.

Senada, Kasat Reskrim Polres Situbondo, Agung Hartawan, menjelaskan olah TKP baru dapat dilakukan setelah lokasi dipastikan aman oleh Tim Gegana.


Satu Korban Meninggal, Enam Luka Berat

Akibat ledakan tersebut, satu korban atas nama Supriyadi (50) meninggal dunia setelah tertimpa reruntuhan bangunan.

Sementara enam korban lainnya mengalami luka bakar dan patah tulang, yakni:

  • Samsul (22)

  • Riko (25)

  • Faiz (20)

  • Fino (25)

  • Kulsum (60)

  • Abdurrahman (15)

Lima korban dirawat di RSUD Asembagus. Sedangkan Abdurrahman (15) dirujuk ke RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo karena mengalami luka bakar serius hingga 90 persen.


Penyelidikan Terus Dikembangkan

Polisi masih mendalami dugaan penyimpanan serbuk petasan di dalam rumah yang berujung ledakan. Proses penyelidikan dilakukan untuk memastikan unsur kelalaian atau potensi pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.

Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan atau meracik bahan peledak secara sembarangan karena berisiko membahayakan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran dan penggunaan bahan peledak ilegal, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan. (*)