BALI | Sentrapos.co.id — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Bareskrim berhasil membongkar praktik peredaran narkotika terstruktur di tempat hiburan malam (THM) Delona Vista, Bali. Dalam operasi tersebut, tujuh orang berhasil diamankan, terdiri dari empat perempuan dan tiga laki-laki.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pola peredaran narkoba di lokasi tersebut memiliki kemiripan dengan kasus sebelumnya di Bali, seperti pengungkapan di THM New Star dan NCo Living by NIX pada Maret 2026.
“Tidak terdapat perubahan modus operandi meskipun sebelumnya telah dilakukan penindakan, sehingga jaringan masih beroperasi secara terstruktur dan berulang,” ujar Eko, Selasa (7/4/2026).
Modus Terorganisir Libatkan Staf Internal
Para pelaku diketahui merupakan staf internal tempat hiburan malam tersebut. Mereka memiliki peran berbeda dalam jaringan, mulai dari pelayan, pengedar (garda), kasir, hingga pihak keamanan.
Tersangka perempuan berinisial DN, UDA, DMP, dan MI. Sementara tersangka laki-laki berinisial INW, EH, dan PA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim Subdit IV bersama Satgas NIC yang dipimpin oleh Kombes Pol Kevin Leleury.
“Pengungkapan bermula saat tim mengamankan seorang kapten room dan seorang pelayan perempuan pada 2 April 2026,” jelasnya.
Barang Bukti Ekstasi dan Sabu Disita
Dari penangkapan awal, polisi menyita delapan butir ekstasi berwarna merah muda bermerek TMT yang dibungkus tisu. Berdasarkan pemeriksaan, barang tersebut diperoleh dari salah satu tersangka perempuan.
Pengembangan kasus kemudian mengungkap alur distribusi yang rapi dan terkoordinasi antar pelaku.
“Transaksi dilakukan dengan mendatangi room, menerima pembayaran melalui kasir, lalu barang disiapkan dan diantar ke pengunjung,” ungkap Eko.
Dalam penggeledahan lanjutan, polisi juga menemukan:
- Satu klip sabu milik pengunjung berinisial MH
- Total 21 butir ekstasi tambahan yang sempat dibuang tersangka
Barang haram tersebut diduga berasal dari jaringan lain yang masih dalam pengejaran polisi.
Jaringan Narkoba Gunakan Sistem Berlapis
Eko menjelaskan, jaringan ini menggunakan sistem kerja berlapis yang terorganisir:
- Pelayan sebagai penyaring dan penghubung pelanggan
- Garda sebagai pengedar langsung
- Kasir sebagai pengelola transaksi keuangan
- Keamanan sebagai penyimpan barang
“Peredaran narkotika dilakukan secara terstruktur dengan memanfaatkan fasilitas tempat hiburan malam,” tegasnya.
Polri memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar, termasuk memburu pemasok utama yang saat ini masih buron. (*)
Poin Utama Berita
- Polri bongkar jaringan narkoba di THM Delona Vista Bali
- Tujuh tersangka diamankan, terdiri dari 4 perempuan dan 3 laki-laki
- Modus operandi sama dengan kasus sebelumnya di Bali
- Jaringan melibatkan staf internal dengan peran terstruktur
- Polisi sita ekstasi dan sabu sebagai barang bukti
- Sistem distribusi narkoba dilakukan secara terorganisir di dalam THM
- Polisi buru pemasok utama yang masih buron

















