Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINAL

Polri Buka Hotline 110, Pengusaha Diminta Laporkan Pemaksaan THR oleh Ormas Jelang Lebaran

53
×

Polri Buka Hotline 110, Pengusaha Diminta Laporkan Pemaksaan THR oleh Ormas Jelang Lebaran

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau para pengusaha yang mengalami gangguan atau paksaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri untuk segera melapor ke pihak kepolisian. Laporan dapat disampaikan melalui layanan hotline 110 yang disediakan Polri.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir guna mencegah praktik permintaan THR yang berpotensi meresahkan dunia usaha dan masyarakat.

“Nanti silakan kemudian nomor 110 dihubungi, hotline 110 dihubungi dan disampaikan,” ujar Johnny kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (11/3/2026).

Menurut Johnny, laporan tidak hanya dapat disampaikan oleh pengusaha, tetapi juga oleh masyarakat yang mengetahui adanya praktik permintaan THR secara paksa.


Polisi Utamakan Langkah Persuasif

Johnny menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, kepolisian akan terlebih dahulu melakukan langkah preemtif dan persuasif, seperti memberikan imbauan kepada pihak yang melakukan permintaan THR agar tidak mengulangi perbuatannya.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri, yang biasanya diiringi dengan meningkatnya aktivitas ekonomi.

Namun demikian, Polri menegaskan bahwa tindakan hukum tetap dapat dilakukan apabila praktik tersebut dinilai sudah melampaui batas.

“Kalau kemudian itu sudah terstruktur dan sangat meresahkan, bahkan mengarah pada dugaan pemerasan, tidak tertutup kemungkinan opsi penegakan hukum akan kita lakukan. Tapi itu langkah terakhir,” tegas Johnny.


Gubernur Jakarta Ingatkan Ormas Tak Memaksa

Senada dengan imbauan Polri, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga mengingatkan agar organisasi kemasyarakatan (ormas) maupun pihak mana pun tidak melakukan pemaksaan permintaan THR kepada pelaku usaha.

Menurut Pramono, menjaga hubungan yang harmonis antara masyarakat, organisasi sosial, dan dunia usaha sangat penting untuk mempertahankan stabilitas ekonomi dan sosial di ibu kota.

“Mudah-mudahan sekali lagi tidak ada pemaksaan dari ormas atau siapa pun untuk minta THR,” ujar Pramono kepada wartawan di RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (10/3/2026).

Ia berharap situasi menjelang Lebaran tetap kondusif sehingga aktivitas masyarakat dan dunia usaha di Jakarta dapat berjalan normal tanpa gangguan.

“Karena Jakarta ini terutama kita menjaga kehidupan yang sudah berjalan dengan baik,” tambahnya.

Polri menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan serta memastikan tidak ada praktik pemaksaan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun iklim usaha menjelang perayaan Idul Fitri. (*)

Example 300250