Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Polri Tangkap Buronan Internasional Steven Lyons di Bali, Pemimpin Organisasi Kriminal Spanyol Dibekuk

30
×

Polri Tangkap Buronan Internasional Steven Lyons di Bali, Pemimpin Organisasi Kriminal Spanyol Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BALI | Sentrapos.co.id — Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia berhasil menangkap buronan internasional kelas kakap asal Inggris, Steven Lyons (45), yang masuk daftar Interpol Red Notice. Penangkapan dilakukan saat Lyons mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 28 Maret 2026.

“Divhubinter Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia telah berhasil melakukan penangkapan buronan Internasional high profile subjek Interpol Red Notice atas nama Steven Lyons… yang dilakukan oleh kelompok organisasi kriminal terbesar di wilayah Spanyol (Malaga),” ujar Ses NCB Brigjen Untung Widyatmoko, Selasa (7/4).

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi internasional berskala besar bernama Operasi Armorum, yang melibatkan kepolisian Spanyol, Skotlandia, Turki, UAE, Interpol, dan Europol. Lyons diduga memimpin organisasi kriminal yang berbasis di Malaga, Spanyol, terlibat tindak pidana mulai dari pembunuhan, narkotika, hingga pencucian uang.

“Berdasarkan hasil investigasi, Steven Lyons melakukan aktivitas kriminal dari Inggris dan Spanyol sejak tahun 2020 hingga 2026,” tambah Untung.

Modus operandi Lyons meliputi pengelolaan perusahaan cangkang, setoran tunai 4,5 juta Euro, transfer dana melalui sistem Hawala senilai 4,8 juta Euro, hingga investasi properti untuk menyamarkan asal-usul dana. Ia juga memanfaatkan mata uang kripto dan pengiriman barang fisik untuk menyembunyikan aset.

Selain itu, organisasi Lyons mengoperasikan jaringan penyelundupan heroin dan amphetamine dari Skotlandia dan Spanyol ke Inggris, serta terlibat konflik kekerasan dengan organisasi kriminal lain, DANIELS. Dalam operasi bersama di Eropa pada 27 Maret 2026, pihak berwenang menangkap 33 anggota di Skotlandia dan 12 anggota di Spanyol.

Saat ini, Lyons dititipkan sementara di tahanan Ditreskrimum Polda Bali untuk proses hukum lebih lanjut, sementara kepolisian menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan untuk membongkar jaringan kriminal lintas negara.

“Penangkapan ini menunjukkan sinergi efektif antarnegara dalam menindak kejahatan transnasional dan komitmen Polri untuk memberantas buronan internasional,” pungkas Untung. (*)


Poin Utama Berita

  • Polri melalui Divhubinter dan NCB Interpol Indonesia menangkap Steven Lyons, buronan internasional asal Inggris, di Bali
  • Lyons masuk daftar Interpol Red Notice dan diduga pimpin organisasi kriminal terbesar di Malaga, Spanyol
  • Modus kriminal meliputi pembunuhan, narkotika, pencucian uang, investasi properti, dan penggunaan mata uang kripto
  • Operasi Armorum melibatkan kepolisian Spanyol, Skotlandia, Turki, UAE, Interpol, dan Europol
  • Jaringan Lyons melakukan penyelundupan heroin dan amphetamine ke Inggris, serta konflik dengan organisasi kriminal DANIELS
  • Penangkapan menegaskan kerja sama internasional dalam memberantas kejahatan lintas negara