JAKARTA | Sentrapos.co.id — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa informasi viral di media sosial yang menyebut 30 kilogram sabu hilang karena meleleh akibat cuaca panas adalah hoaks dan tidak pernah disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Isu tersebut sebelumnya beredar luas di platform media sosial X melalui unggahan akun @Tanyarl, yang menampilkan foto Kapolri disandingkan dengan ilustrasi sabu yang meleleh. Narasi dalam unggahan itu menyebut Kapolri mengklarifikasi hilangnya barang bukti sabu karena terurai akibat suhu panas.
Polri Tegaskan Informasi Tidak Benar
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Edizzon Isir menegaskan bahwa informasi yang beredar itu tidak benar.
“Ini berita hoaks,” kata Johnny saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, Polri mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi yang beredar di ruang digital.
Johnny menekankan pentingnya literasi digital dan sikap kritis dalam memverifikasi informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.
“Masyarakat perlu mengecek terlebih dahulu apakah informasi tersebut benar atau tidak, bermanfaat atau tidak, sebelum disebarkan,” ujarnya.
Prosedur Barang Bukti Narkotika Ketat
Penegasan serupa juga disampaikan melalui akun resmi @DivHumas_Polri di media sosial X.
Dalam klarifikasinya, Polri menyatakan bahwa institusi tersebut tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa barang bukti narkotika jenis sabu dapat hilang karena cuaca panas atau terurai menjadi udara.
Polri menjelaskan bahwa setiap barang bukti narkotika selalu melalui prosedur hukum yang ketat, mulai dari pencatatan, pengamanan, hingga pengujian forensik.
“Setiap barang bukti narkotika dicatat, diamankan, dan diuji secara forensik sesuai prosedur hukum yang ketat, termasuk pengawasan berlapis hingga proses pemusnahan resmi,” demikian keterangan Divhumas Polri.
Imbauan Jaga Ruang Digital
Polri juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama yang berpotensi menimbulkan disinformasi di ruang publik.
Masyarakat disarankan untuk selalu merujuk pada kanal resmi Polri guna memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Mari kita bersama menjaga ruang digital yang sehat, produktif, dan konstruktif bagi kemajuan masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Johnny. (*)




















