Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Keji! Ponakan Gasak Rp300 Juta Uang Tante Pengusaha Salon di Temanggung, Ditangkap Saat Foya-Foya di Hotel

22
×

Keji! Ponakan Gasak Rp300 Juta Uang Tante Pengusaha Salon di Temanggung, Ditangkap Saat Foya-Foya di Hotel

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TEMANGGUNG | Sentrapos.co.id – Aksi pencurian dengan nilai fantastis menggemparkan warga Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung. Seorang pria berinisial AR (42), nekat menggasak uang ratusan juta rupiah milik tantenya sendiri yang merupakan pengusaha salon.

Ironisnya, pelaku berhasil ditangkap polisi saat tengah menikmati hasil kejahatannya bersama seorang wanita di sebuah hotel.

Kapolres Temanggung, Zamrul Aini, mengungkapkan peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (25/3) sekitar pukul 17.30 WIB.


Modus Bertamu Berujung Bobol Rumah

Pelaku awalnya berpura-pura datang untuk bertamu ke rumah korban AW (61). Namun saat mengetahui rumah dalam keadaan kosong, niat jahat langsung muncul.

Pelaku kemudian mencongkel jendela untuk masuk ke dalam rumah dan melakukan pencurian.

“Pelaku awalnya mengetuk pintu, karena tidak ada orang di rumah langsung melakukan pencongkelan jendela dan mengambil uang tunai kurang lebih Rp300 juta,” ujar Kapolres, Kamis (2/4/2026).

Setelah berhasil masuk, pelaku mengacak-acak isi rumah dan membawa kabur uang tunai milik korban.


Korban Syok, Uang Ratusan Juta Raib

Korban yang pulang ke rumah dibuat terkejut saat mendapati kondisi rumah berantakan. Lebih parah lagi, uang ratusan juta rupiah miliknya telah hilang.

Tanpa menunggu lama, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.


Ditangkap Kurang dari 4 Jam, Uang Nyaris Utuh

Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari empat jam, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap.

Saat diamankan, pelaku tengah berada di hotel bersama seorang wanita.

“Pelaku diamankan kurang dari 4 jam, berikut barang bukti uang Rp279 juta yang masih utuh,” tegas Kapolres.

“Kami dapati pelaku bersama seorang perempuan di hotel, diduga hendak merayakan hasil aksinya,” imbuhnya.


Fakta Mengejutkan: Pelaku Masih Ponakan Korban

Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku ternyata masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban.

“Setelah diinterogasi, diketahui pelaku adalah ponakan korban sendiri,” jelas Kapolres.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena melibatkan pengkhianatan dalam lingkup keluarga.


Terancam Hukuman Berat

Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Temanggung. Ia terancam dijerat pasal pencurian dengan pemberatan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, bahkan terhadap orang yang dikenal dekat sekalipun. (*)


Poin Utama Berita

  • Pria AR (42) mencuri uang Rp300 juta milik tantenya di Temanggung.
  • Pelaku berpura-pura bertamu sebelum membobol rumah korban.
  • Aksi dilakukan dengan mencongkel jendela saat rumah kosong.
  • Korban merupakan pengusaha salon berinisial AW (61).
  • Pelaku ditangkap kurang dari 4 jam setelah kejadian.
  • Polisi mengamankan uang Rp279 juta yang masih utuh.
  • Pelaku tertangkap saat foya-foya di hotel bersama wanita.
  • Fakta mengejutkan: pelaku adalah ponakan korban sendiri.
  • Terancam hukuman pidana pencurian dengan pemberatan.