JEMBER – Sentrapos.co.id | Ribuan jamaah Pondok Pesantren Mahfilud Dluror di perbatasan Kabupaten Jember dan Bondowoso, Jawa Timur, memulai ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah lebih awal, yakni pada Selasa (17/2/2026).
Pengasuh Ponpes Mahfilud Dluror, KH Ali Wafa, menyampaikan bahwa jamaah telah melaksanakan shalat tarawih pada Senin (16/2) malam dan mulai berpuasa keesokan harinya.
“Kami sudah menjalankan shalat tarawih dan hari ini mulai berpuasa yang diikuti seluruh jamaah, alumni, serta warga sekitar pondok yang jumlahnya mencapai ribuan,” ujarnya di Jember, Selasa.
Gunakan Sistem Khumasi
Penetapan awal Ramadhan di pesantren tersebut tidak menggunakan metode hisab maupun rukyat sebagaimana yang diterapkan pemerintah. Sebaliknya, mereka menggunakan sistem khumasi, yakni metode penghitungan lima hari (khomsatun) dari awal puasa tahun sebelumnya.
Metode ini merujuk pada kitab salaf Nushatul Majaalis wa Muntahobul Nafaais karya Syekh Abdurrahman As Shufuri As Syafi’i, yang telah diterapkan secara turun-temurun sejak 1826 atau sekitar 198 tahun lalu.
KH Ali Wafa menjelaskan, jika awal Ramadhan tahun sebelumnya jatuh pada hari tertentu, maka lima hari setelahnya menjadi acuan awal Ramadhan tahun berikutnya.
Pada 2025, 1 Ramadhan jatuh pada Jumat. Maka dengan sistem khumasi, lima hari berikutnya—Jumat, Sabtu, Minggu, Senin, dan Selasa—menjadi penanda awal Ramadhan 1447 H, yakni Selasa (17/2/2026).
Hormati Perbedaan Penetapan
KH Ali Wafa berharap perbedaan dalam penetapan awal puasa dapat dihormati sebagai bagian dari khazanah keberagaman umat Islam.
“Selama ini tidak ada masalah. Perbedaan bisa menjadi rahmat bagi umat Muslim,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025, 1 Ramadhan 1447 H ditetapkan jatuh pada Rabu (18/2/2026).
Adapun pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar Sidang Isbat pada Selasa sore untuk menentukan awal Ramadhan secara resmi. Proses tersebut diawali dengan pemaparan posisi hilal berdasarkan data hisab dan laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah.
Dinamika Penetapan Awal Ramadhan
Perbedaan metode dalam menentukan awal Ramadhan merupakan dinamika yang telah lama terjadi di Indonesia. Pemerintah menggunakan pendekatan hisab dan rukyat dalam Sidang Isbat, sementara sejumlah ormas dan pesantren memiliki metode tersendiri sesuai tradisi keilmuan masing-masing.
Kondisi ini mencerminkan keragaman pemahaman fiqih di tengah masyarakat, sekaligus menjadi momentum untuk menjaga toleransi dan persatuan umat dalam menjalankan ibadah Ramadhan. (*)




















