SEMARANG | Sentrapos.co.id – Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menegaskan Indonesia mengalami kerugian negara hingga ribuan triliun rupiah akibat praktik korupsi di sektor sumber daya alam (SDA). Ia menyoroti ketimpangan serius, di mana keuntungan dinikmati segelintir oligarki, sementara penderitaannya ditanggung oleh rakyat.
Hal tersebut disampaikan Mardiono saat memberikan pidato politik dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) IX PPP Jawa Tengah di Hotel Patra, Semarang, Sabtu (7/2/2026).
“Pemerintah Indonesia pada tahun 2025 memiliki APBN sebesar Rp3.700 triliun. Tapi yang dikorupsi pada tahun yang sama, menurut hitungan kami, lebih dari Rp3.000 triliun,” ujar Mardiono.
Mardiono menilai kerugian negara dalam jumlah fantastis tersebut bukan berasal dari praktik korupsi aparatur negara semata. Menurutnya, korupsi birokrasi justru relatif kecil jika dibandingkan dengan kerugian akibat eksploitasi SDA.
“Kalau aparatur negara, yang dikorupsi kecil, tidak seberapa. APBD Rp1 triliun misalnya, 60 persen habis untuk belanja pegawai. Sisanya berapa yang mau dikorupsi?” ucapnya.
Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan itu menegaskan bahwa selama ini perhatian penegakan hukum terlalu terfokus pada aparatur negara, sementara korupsi terbesar justru terjadi pada pengelolaan kekayaan alam Indonesia.
“Korupsi yang paling besar itu dari sumber-sumber kekayaan alam kita: minyak, batu bara, emas, nikel, dan kekayaan lainnya,” tegas Mardiono.
Ia juga menyinggung peran oligarki yang dinilainya menjadi aktor utama dalam kerusakan SDA nasional. Menurut Mardiono, praktik pemberian izin lahan sering kali disalahgunakan.
“Sudah diberi izin 10 ribu hektare, masih merambah 5.000 hektare lagi. Bahkan masuk ke hutan lindung. Kerusakan itu pada akhirnya menciptakan penderitaan rakyat,” katanya.
Tak hanya sektor tambang, Mardiono juga menyoroti praktik culas di sektor perkebunan kelapa sawit. Ia menyebut adanya dugaan manipulasi data ekspor crude palm oil (CPO) yang berlangsung puluhan tahun.
“Kebun sawit menghasilkan 100 ribu ton CPO, yang diekspor 60 sampai 70 ribu ton, tapi yang dilaporkan hanya 20 ribu ton. Ini terjadi puluhan tahun dan membuat perekonomian negara tidak kuat,” ujarnya.
Mardiono menekankan bahwa persoalan korupsi SDA harus segera ditata secara serius dan menyeluruh. Jika dibiarkan, menurutnya, Indonesia tidak akan mampu keluar dari stagnasi pembangunan.
“Kalau ini tidak dibenahi, bangsa kita hanya akan berputar-putar pada mimpi dan cerita,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Mardiono juga menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945.
“Pasal 33 menegaskan bahwa kekayaan negara dan kekayaan alam harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” pungkas Mardiono. *




















