Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
NASIONALPERISTIWA

Prabowo: Mau Ganti Saya? Tunggu 2029! Soroti Isu Destabilisasi dan Disinformasi

18
×

Prabowo: Mau Ganti Saya? Tunggu 2029! Soroti Isu Destabilisasi dan Disinformasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pihak-pihak yang ingin menggantikan dirinya sebaiknya menunggu hingga Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029. Pernyataan ini disampaikan saat diskusi bersama jurnalis dan pengamat di Hambalang, Jawa Barat.

Dalam pernyataannya, Prabowo menekankan pentingnya menjaga etika dan tata kelola demokrasi yang beradab.

“Mau ganti saya? Tunggu dong 2029. Jadi negara yang beradab. Sabar,” tegas Prabowo.

Soroti Isu Destabilisasi dan Disinformasi

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga menyinggung maraknya isu destabilisasi dan disinformasi yang dinilai menjadi tantangan dalam kehidupan bernegara.

Ia menyebut fenomena tersebut harus disikapi secara objektif oleh semua pihak, termasuk kalangan media dan tokoh publik.

“Destabilisasi dan disinformasi itu bagian dari dinamika bernegara,” ujarnya.

Pernyataan ini disampaikan di hadapan sejumlah tokoh, termasuk jurnalis senior Najwa Shihab yang turut hadir dalam diskusi tersebut.

Tekankan Stabilitas Politik Jelang 2029

Prabowo mengingatkan bahwa stabilitas politik menjadi faktor kunci dalam menjaga keberlangsungan pembangunan nasional.

Menurutnya, perbedaan pandangan politik adalah hal wajar dalam demokrasi, namun harus disalurkan melalui mekanisme konstitusional.

Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga kondusivitas menjelang tahun-tahun politik mendatang.

“Kalau ingin perubahan, ada jalurnya. Kita tunggu proses demokrasi yang sah,” imbuhnya.

Pesan untuk Publik dan Elite Politik

Pernyataan Presiden ini dinilai sebagai pesan tegas kepada pihak-pihak yang berupaya mendorong perubahan kekuasaan di luar mekanisme demokrasi.

Prabowo menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara demokrasi harus menjunjung tinggi aturan dan kesabaran dalam proses politik.

Dengan demikian, dinamika politik nasional diharapkan tetap berjalan dalam koridor hukum serta menjaga persatuan bangsa.

(*)