Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
SOSIAL POLITIK

Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Jadi Alat Politik, Ingatkan Aparat Jaga Rule of Law

18
×

Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Jadi Alat Politik, Ingatkan Aparat Jaga Rule of Law

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.idPrabowo Subianto memperingatkan jajaran aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga penegak hukum lainnya, agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.

Pernyataan itu disampaikan Presiden dalam forum Indonesia Economic Outlook (IEO) 2026 di Jakarta, Jumat (13/2/2026), di hadapan para ekonom, investor, dan praktisi ekonomi.

“Saya bertekad: patuhi hukum! Tidak ada kompromi. Kita harus tegakkan hukum dengan baik, tetapi tidak boleh ada miscarriage of justice. Tidak boleh hukum dipakai alat untuk ngerjain lawan politik. Tidak boleh!” tegas Presiden.

Jamin Kepastian Hukum dan Stabilitas

Sebagai pemegang mandat rakyat, Presiden menegaskan komitmennya menjamin kepastian hukum (rule of law) di Indonesia. Menurutnya, kepastian hukum merupakan fondasi utama stabilitas nasional dan rasa aman bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Prabowo menekankan bahwa penegakan hukum harus profesional, objektif, dan bebas dari kepentingan politik.

Ia juga mengingatkan jajaran hakim agar setiap putusan benar-benar adil dan tidak menyisakan keraguan.

“Pengadilan harus memberi keputusan yang adil, beyond a reasonable doubt. Tidak boleh ada keragu-raguan sedikit pun,” ujarnya.

Menurut Presiden, jika terdapat kemungkinan bahwa terdakwa tidak bersalah, maka tidak boleh dijatuhkan putusan final tanpa keyakinan hukum yang kuat.

Rujuk Amnesti dan Abolisi 2025

Dalam pidatonya, Presiden juga menyinggung keputusan pada 31 Juli 2025 yang memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto serta abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong.

Kedua tokoh tersebut sebelumnya divonis dalam perkara hukum dan berada pada kubu politik berbeda saat Pilpres 2024.

Presiden menyatakan langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional ketika menilai terdapat aspek yang perlu dikoreksi demi kepentingan yang lebih besar.

Pemerintahan Bersih dan Adil

Prabowo kembali menegaskan bahwa rakyat membutuhkan aparat penegak hukum yang adil dan konsisten dalam menegakkan aturan.

Menurutnya, sejarah menunjukkan tidak ada negara yang berhasil tanpa pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

“Rakyat kita harus merasa hidup dalam masyarakat di mana pemerintahnya bersih dan adil. Ini syarat keberhasilan suatu negara,” katanya.

Presiden memastikan komitmennya bersama tim pemerintahan untuk membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum demi stabilitas ekonomi dan kesejahteraan rakyat. (*)