GARUT | Sentrapos.co.id — Aksi premanisme kembali mencoreng kawasan wisata Pantai Santolo, Kabupaten Garut. Seorang preman kampung berinisial AH (43) nekat melakukan penganiayaan terhadap dua petugas tiket setelah permintaan uang jatah preman (japrem) ditolak.
Peristiwa terjadi pada Selasa malam (31/3/2026) sekitar pukul 19.10 WIB. Saat itu, pelaku yang diduga dalam kondisi tidak sadar penuh mendatangi loket tiket dan membuat keributan.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa pelaku sempat meminta bertemu Kepala UPT Pantai Santolo, sekaligus memalak petugas jaga sebesar Rp200 ribu.
“Tersangka kami amankan kemarin. Saat ini sudah dilakukan penahanan,” ujar Joko, Rabu (8/4/2026).
Namun, dua petugas tiket yakni Pikri (21) dan Liga (31) menolak memberikan uang yang diminta pelaku. Penolakan tersebut memicu emosi pelaku hingga berujung kekerasan.
“Kemudian terjadilah penganiayaan karena permintaan tersangka tidak dipenuhi,” tegas Joko.
Serangan Menggunakan Golok
Dalam kondisi gelap mata, pelaku langsung menyerang kedua korban menggunakan sebilah golok yang telah dibawanya. Akibatnya, korban mengalami luka sayatan di bagian tangan.
“Korban masing-masing mengalami luka sayatan benda tajam di bagian tangan,” jelasnya.
Saat ini, kondisi kedua korban dilaporkan mulai membaik setelah mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, pelaku telah diamankan dan dijebloskan ke tahanan. Polisi menjerat AH dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 307 KUHP terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Pungli di Kawasan Wisata Jadi Sorotan
Kasus ini kembali menyoroti maraknya praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata pantai selatan Garut. Sepanjang tahun 2026, sejumlah kejadian serupa telah mencuat ke publik.
Sebelumnya, wisatawan mengeluhkan pungli di Pantai Sayang Heulang, di mana mereka diminta membayar tarif masuk tidak sesuai ketentuan resmi.
Tak hanya itu, pada momen libur Natal dan Tahun Baru 2026, wisatawan juga sempat mengeluhkan praktik serupa di Pantai Santolo, meski saat itu kawasan disebut digratiskan.
Pemerintah Akui Masih Ada Oknum
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Garut, Beni Yoga, mengakui masih adanya oknum yang melakukan pungli di sejumlah objek wisata.
“Kami meminta maaf kepada masyarakat, memang ada hal-hal yang tidak bisa langsung berubah. Tapi kami terus melakukan perbaikan,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah daerah mengklaim telah melakukan pembenahan, yang ditandai dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke kawasan pantai selatan Garut.
Polisi Tegaskan Tindak Tegas Premanisme
Aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat, khususnya di kawasan wisata.
Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku premanisme agar tidak lagi melakukan aksi serupa yang merugikan masyarakat dan mencoreng sektor pariwisata. (*)
Poin Utama Berita
- Preman di Garut aniaya dua petugas tiket Pantai Santolo
- Motif: permintaan uang japrem Rp200 ribu ditolak
- Pelaku menyerang korban menggunakan golok
- Korban mengalami luka sayatan di tangan
- Pelaku sudah ditangkap dan ditahan polisi
- Kasus pungli di wisata Garut terus berulang
- Pemerintah akui masih ada oknum, pembenahan terus dilakukan

















