JAKARTA | Sentrapos.co.id — Prabowo Subianto secara resmi melantik 15 anggota Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/1/2026). Dari jumlah tersebut, delapan anggota berasal dari unsur pemangku kepentingan, sementara tujuh lainnya berasal dari unsur menteri.
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden tentang pengangkatan anggota DEN. Presiden Prabowo kemudian memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan yang diikuti seluruh anggota.
“Demi Allah saya bersumpah; demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan.
Presiden juga menegaskan komitmen etika dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai anggota DEN.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab,” lanjut Presiden.
Usai pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah, yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia, selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sesuai ketentuan, Dewan Energi Nasional dipimpin langsung oleh Presiden RI sebagai Ketua, dengan Wakil Presiden sebagai Wakil Ketua, serta Menteri ESDM menjabat Ketua Harian DEN.
Pelantikan anggota DEN ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 134P Tahun 2026 dan Keputusan Presiden Nomor 6P Tahun 2026, yang mengatur pengangkatan anggota dari unsur pemerintah dan unsur pemangku kepentingan.
Sebelumnya, delapan anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan telah memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada 25 November 2025, setelah mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyampaikan bahwa uji kelayakan tersebut dilaksanakan pada 20 November 2025 dan diikuti oleh 16 calon anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan.
“Komisi XII DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemangku kepentingan periode 2026–2030,” ujar Bambang.
Susunan Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional
Ketua Harian DEN:
Bahlil Lahadalia
Anggota Unsur Pemerintahan:
Purbaya Yudhi Sadewa
Rachmat Pambudy
Dudy Purwagandhi
Gumiwang Kartasasmita
Andi Amran Sulaiman
Brian Yuliarto
Hanif Faisol Nurofiq
Anggota Unsur Pemangku Kepentingan:
Mohamad Fadhil Hasan (Akademisi)
Satya Widya Yudha (Industri)
Unggul Priyanto (Teknologi)
Sripeni Inten Cahyani (Industri)
Saleh Abdurrahman (Lingkungan Hidup)
Muhammad Kholid Syeirazi (Konsumen)
Johni Jonatan Numberi (Akademisi)
Surono (Konsumen)




















