JAKARTA | Sentrapos.co.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan dukacita mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI yang tengah menjalankan misi perdamaian di Lebanon, tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Turut berduka cita atas gugurnya Kapten Inf. Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ichwan, dan Praka Farizal Rhomadon saat menjalankan misi perdamaian di Timur Tengah,” tulis Presiden Prabowo melalui akun Instagram @prabowo, Selasa, 31 Maret 2026.
Presiden Prabowo juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para prajurit, sekaligus memberikan penghormatan atas pengabdian dan pengorbanan mereka demi tugas negara.
“Pengabdian para prajurit TNI adalah bentuk dedikasi dan keberanian dalam menjaga perdamaian dunia, sekaligus membawa nama baik Indonesia di kancah internasional,” tegas Presiden.
Menindaklanjuti kejadian ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meminta penyelidikan menyeluruh dan transparan kepada otoritas setempat, guna mengetahui kronologi serangan yang menewaskan ketiga personel TNI tersebut.
“Pemerintah Indonesia meminta penyelidikan cepat, menyeluruh, dan transparan untuk mengungkap fakta, termasuk kronologi kejadian dan pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan akuntabilitas penuh ditegakkan,” jelas Kemlu melalui akun X resmi.
Pemerintah menekankan bahwa keamanan dan keselamatan prajurit TNI yang bertugas di misi perdamaian dunia menjadi prioritas, dan langkah hukum serta diplomasi akan ditempuh untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang. (*)
Poin Utama Berita
- Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dukacita atas gugurnya tiga prajurit TNI di misi perdamaian UNIFIL Lebanon.
- Prajurit yang gugur: Kapten Inf. Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ichwan, dan Praka Farizal Rhomadon.
- Pemerintah Indonesia meminta penyelidikan cepat, menyeluruh, dan transparan.
- Pengabdian prajurit TNI dianggap membawa nama baik Indonesia di kancah internasional.
- Kemlu menekankan akuntabilitas penuh dan perlunya langkah hukum serta diplomasi.

















