Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINAL

Diduga Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan Jadi Narkoba, Anggota Polsek Cilandak Diperiksa Propam Polri

21
×

Diduga Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan Jadi Narkoba, Anggota Polsek Cilandak Diperiksa Propam Polri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | Sentrapos.co.idPropam Polri tengah memeriksa anggota Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, yang diduga merekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam kasus penganiayaan dengan mengubahnya menjadi perkara narkotika.

Pemeriksaan internal dilakukan menyusul mencuatnya laporan masyarakat dan viralnya unggahan di media sosial yang menuding adanya ketidaksesuaian antara fakta kejadian dengan dokumen BAP yang disusun penyidik.

Kasi Humas Polsek Cilandak, Bripka Nuryono, mengatakan pihaknya memastikan proses penanganan perkara tersebut sedang ditelusuri secara menyeluruh oleh Propam.

“Akan dipastikan kronologis penyidiknya. Saat ini yang bersangkutan sudah diperiksa oleh Propam,” ujar Nuryono kepada wartawan di Jakarta, Minggu (1/2/2026), dikutip dari Antara.

Polsek Sampaikan Permohonan Maaf

Nuryono menambahkan, Polsek Cilandak menyampaikan permohonan maaf kepada pihak korban yang merasa dirugikan atas dugaan ketidaksesuaian proses administrasi hukum tersebut.

“Untuk sekarang yang bersangkutan sudah diperiksa Propam. Kami menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih atas perhatian masyarakat,” ucapnya.

Viral di Media Sosial

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah sebuah video yang diunggah akun Instagram Instagram @saukansamallo viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang warga yang diduga sebagai pelapor terlihat menegur dua anggota polisi yang tengah berjaga.

Warga tersebut memprotes dokumen BAP yang hendak ditandatangani karena tidak sesuai dengan hasil klarifikasi awal kasus penganiayaan. Dalam lampiran BAP, tercantum adanya timbangan narkoba, yang dinilai tidak memiliki kaitan dengan laporan penganiayaan yang disampaikan korban.

Penegasan Akuntabilitas

Pemeriksaan oleh Propam Polri ini menegaskan komitmen institusi kepolisian untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas penegakan hukum. Polri memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran prosedur akan ditangani sesuai mekanisme internal dan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan Propam masih berlangsung dan hasilnya akan diumumkan setelah penyelidikan internal selesai dilakukan. *