JEMBER | Sentrapos.co.id — Proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama kewenangan daerah di wilayah Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS Brantas) yang dilaksanakan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi sorotan masyarakat dan viral di media sosial. Proyek strategis ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Tahap III untuk mendukung percepatan swasembada pangan nasional.
Berdasarkan papan informasi proyek dan data resmi, pekerjaan tersebut berada di Daerah Irigasi Jonggrang, dengan sebaran lokasi di Kecamatan Bangsalsari dan Kecamatan Sumberjambe. Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.
Detail Proyek dan Nilai Kontrak
Untuk pekerjaan di Kecamatan Bangsalsari, proyek tercatat dengan nama Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah di BBWS Brantas (Inpres Tahap III), dengan nomor kontrak PB.02.01-BBWS 10.08.1/05/2025. Pelaksanaan dilakukan selama 55 hari kalender, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025, dan dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
Nilai kontrak yang tercantum mencapai Rp 56,46 miliar untuk penanganan 34 daerah irigasi di seluruh Jawa Timur. Namun, warga menyoroti tidak dicantumkannya nama konsultan pengawas pada papan proyek di lokasi tersebut.
Klarifikasi BBWS Brantas
Menanggapi perhatian publik tersebut, Ketua Pelaksana PPID BBWS Brantas, M. Jailani, ST, MT, (10/2/2026) memberikan penjelasan resmi terkait pelaksanaan proyek. Menurutnya, dasar hukum kegiatan ini mengacu pada Inpres Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi guna mendukung swasembada pangan.
Ia menjelaskan bahwa keterbatasan tahun anggaran dan kewajiban melalui probity audit menyebabkan waktu pelaksanaan ditetapkan hanya 55 hari kalender. Meski demikian, pekerjaan tetap dapat diselesaikan sesuai jadwal melalui strategi percepatan dan pengawasan ketat oleh konsultan teknis (KTB).
“Pembayaran dilakukan sesuai prestasi hasil pekerjaan. Panjang jaringan irigasi yang direhabilitasi mencapai 0,72 kilometer dan telah melalui pengujian sesuai kriteria teknis,” jelas Jailani.
Dampak bagi Masyarakat
Selain manfaat teknis, proyek ini juga dinilai memberi dampak sosial dan ekonomi bagi warga sekitar. BBWS Brantas menyebutkan bahwa masyarakat dilibatkan langsung dalam pelaksanaan pekerjaan, sehingga turut meningkatkan pendapatan warga setempat.
“Karena lokasi pekerjaan tersebar di 10 kabupaten/kota dan dikerjakan secara bersamaan, potensi keterlambatan dapat diantisipasi. Hingga kini, pekerjaan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Pemerintah berharap rehabilitasi jaringan irigasi ini mampu meningkatkan keandalan suplai air pertanian, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta mendukung target swasembada pangan nasional. (red)




















