SURABAYA | Sentrapos.co.id – Pemerintah Kota Surabaya bersama pemerintah pusat menyiapkan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) baru guna mengatasi sisa timbulan sampah di Kota Pahlawan. Jika proyek ini terealisasi, Surabaya akan memiliki dua fasilitas pengolahan sampah berbasis energi.
Saat ini Surabaya telah memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Benowo yang beroperasi sejak 6 Mei 2021. Fasilitas tersebut mampu mengolah sampah menjadi energi listrik sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah modern di kota metropolitan tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dedik Irianto, menjelaskan rencana pembangunan fasilitas baru itu sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pengolahan sampah menjadi energi atau waste to energy.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah diberikan kesempatan mengusulkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi, termasuk dengan teknologi insinerator.
“Seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri saat kunjungan ke Surabaya pada Jumat (6/3), masih ada sekitar 800 ton sampah per hari yang perlu ditangani. Karena itu Pemkot Surabaya mengusulkan penambahan fasilitas pengolahan sampah berbasis waste to energy,” kata Dedik, Senin (9/3/2026).
Kapasitas Sampah Surabaya Capai 1.800 Ton per Hari
Dedik menjelaskan, fasilitas PLTSa Benowo saat ini memiliki kapasitas pengolahan sekitar 1.000 ton sampah per hari. Sementara total produksi timbulan sampah di Surabaya mencapai sekitar 1.800 ton per hari.
Artinya, masih terdapat sekitar 800 ton sampah yang perlu penanganan tambahan melalui fasilitas baru.
PSEL yang direncanakan akan dibangun di kawasan Sumberejo, berbeda dengan lokasi PLTSa Benowo yang sudah lebih dulu beroperasi.
“Usulan pembangunan ini sebenarnya sudah diajukan sejak tahun lalu dan lokasinya telah disetujui di kawasan Sumberejo,” jelas Dedik.
Dibiayai Pemerintah Pusat melalui Danantara
Menariknya, pembangunan fasilitas ini tidak menggunakan APBD Surabaya. Seluruh pembiayaan proyek akan ditanggung pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Dengan skema tersebut, Pemkot Surabaya juga tidak perlu menanggung biaya penyusunan feasibility study maupun tipping fee seperti yang selama ini diterapkan pada fasilitas pengolahan sampah di Benowo.
PSEL baru tersebut dirancang memiliki kapasitas pengolahan sekitar 1.000 ton sampah per hari, sehingga mampu mengatasi sisa timbulan sampah di Surabaya.
Kerja Sama Aglomerasi dengan Daerah Sekitar
Untuk mengoptimalkan kapasitas fasilitas, Pemkot Surabaya juga berencana menerapkan skema kerja sama aglomerasi pengelolaan sampah dengan sejumlah daerah sekitar.
Daerah yang berpotensi terlibat dalam kerja sama tersebut antara lain Gresik, Lamongan, dan Sidoarjo.
“Dengan skema itu, volume sampah yang diolah bisa optimal sekaligus memperkuat kerja sama pengelolaan lingkungan di kawasan metropolitan,” ujarnya.
Proyek Masuk Batch Kedua Program Nasional
Proyek pembangunan PSEL Surabaya masuk dalam batch kedua program pemerintah pusat untuk percepatan pengolahan sampah menjadi energi.
Saat ini pemerintah pusat masih menyelesaikan proses pengadaan untuk batch pertama. Sementara seleksi mitra pengembang untuk batch kedua, termasuk proyek Surabaya, diperkirakan dimulai pada April atau Mei 2026.
Dalam proyek ini, pemerintah pusat melalui Danantara akan menangani:




















